Disdikpora DIY Dalami Dugaan Intimidasi Siswa SMAN 1 Sentolo, Terjunkan Tim Ini

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 20:02 WIB
Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi. Cintia Yuliani/Radar Jogja
Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi. Cintia Yuliani/Radar Jogja

JOGJA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY tengah mendalami dugaan intimidasi terhadap siswa SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, yang muncul setelah siswa membuat poster kritik terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum petugas keamanan. Tim Bidang SMA dan Balai Pendidikan Menengah (Baldikmen) diterjunkan untuk mengklarifikasi dugaan intimidasi sekaligus memastikan penanganan terhadap petugas keamanan tersebut.

Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi mengatakan,belum dapat memastikan apakah video tersebut dibuat atas kemauan siswa sendiri atau terdapat tekanan dari pihak tertentu. Tim tengah melakukan pengumpulan bukti. 

“Kami belum bisa menyimpulkan kebenarannya. Apakah diminta atau diintimidasi untuk membuat video klarifikasi, itu nanti yang kami simpulkan,” katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga: Proyeksi TKD 2027 Masih Minim, DPRD Jogja: Jangan Pasrah, Desak Pemkot Jemput Bola lewat Komunikasi 

Jika dugaan intimidasi terbukti, disdikpora memastikan akan menempuh mekanisme sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Termasuk memberikan pembinaan maupun langkah lain apabila tindakan tersebut terbukti melibatkan pihak sekolah.

Selain dugaan intimidasi, instansi ini juga masih mendalami dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum petugas keamanan sekolah. Pihaknya telah menerima laporan dari sekolah dan mendapat informasi bahwa vendor penyedia tenaga sekuriti telah memberhentikan sementara petugas yang bersangkutan. 

"Untuk sementara yang bersangkutan (oknum petugas keamanan) diberhentikan dari posisi itu," ujarnya.

Menurutnya, keamanan, kenyamanan, serta tumbuh kembang peserta didik menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan. Sehingga, pihaknya masih akan memastikan tindakan pemberhentian tersebut benar-benar telah dilakukan serta mengecek apakah langkah yang diambil sudah memenuhi rasa keadilan bagi siswa.

Baca Juga: Geruduk Kepatihan, Buruh DIY Tolak RUU Perlindungan Ketenagakerjaan: Ini Alasannya..

Menurut laporan awal, tindakan petugas keamanan disebut berupa merangkul siswa. Namun, disdikpora masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan kronologi dan konteks kejadian secara utuh. Pun tak menutup kemungkinan juga akan memanggil kepala sekolah serta pihak terkait untuk memperoleh keterangan secara langsung.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan duduk perkara, termasuk menelusuri dugaan intimidasi terhadap siswa yang membuat poster kritik. Ia menegaskan perlindungan terhadap siswa harus menjadi perhatian utama selama proses penanganan kasus. Meski, kondisi siswa yang menjadi korban tidak menunjukkan adanya tekanan berat maupun trauma, namun tindakan pelecehan tersebut dinilai sebagai persoalan serius. 

"Yang harus menjaga dan melindungi warga sekolah, malah melakukan perbuatan yang tidak baik. Kalau memang itu terbukti, kebijakan kami jelas. Kepentingan, kenyamanan, dan keselamatan anak di sekolah menjadi prioritas," tambahnya. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Baldikmen Dugaan Intimidasi SMAN 1 Sentolo pelecehan seksual Disdikpora DIY