GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan 49 guru pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah (kepsek).
Namun, jumlah tersebut belum menutup separo dari kekosongan jabatan kepsek di Bumi Handayani.
Kepala Disdik Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan pekan lalu merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus mengurangi kekosongan pimpinan di sekolah.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak tujuh orang mendapat penugasan sebagai kepala taman kanak-kanak (TK), 31 orang sebagai kepala sekolah dasar (SD), dan 11 orang sebagai kepala sekolah menengah pertama (SMP).
Baca Juga: Usai Ditinggal Corfe, PSIM Jogja Kini Bidik Bomber Kolombia Berpostur 187 Sentimeter
“Pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah yang selama ini masih banyak yang kosong,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Nunuk menyebut hingga kini masih terdapat 53 posisi kepsek yang belum terisi, mayoritas berada di jenjang SD.
Proses pengisian jabatan kepsek telah diatur dalam regulasi yang mensyaratkan calon kepsek harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) terlebih dahulu sebelum mendapatkan sertifikat dan penugasan resmi. Dengan begitu, harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.
“Ini wajib ditempuh untuk memastikan kualitas kepemimpinan di dunia pendidikan di Gunungkidul tetap terjaga. Meskipun kebutuhan kepala sekolah cukup mendesak,” tegasnya.
Baca Juga: Deteksi Siklon 92W, BMKG Yogyakarta Prediksi Ada Potensi Hujan Lokal di DIY: Begini Penjelasannya
Nunuk mengaku, sebanyak 80 guru dari berbagai jenjang pendidikan tengah mengikuti diklat calon kepsek. Setelah proses tersebut selesai, pemkab berencana kembali melakukan pelantikan untuk mengisi sisa kekosongan jabatan yang ada.
“Kami sudah menyiapkan calon-calon kepala sekolah berikutnya,” terangnya.
Nunuk berharap para kepsek yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Mereka diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh potensi sekolah guna mendukung visi pembangunan sumber daya manusia di Gunungkidul.
Baca Juga: Kuota SRMA 43 Magelang Turun 70 Persen, Hanya Tersedia 30 Kursi karena Fasilitas Terbatas
Menurutnya, peran kepsek ini tidak hanya sebatas menjalankan administrasi pendidikan, tetapi juga menjadi pemimpin yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan berkualitas.
“Penugasan ini diarahkan untuk menggerakkan seluruh potensi satuan pendidikan sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi Gunungkidul yang cerdas dan berdaya saing,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengakui kekosongan jabatan kepsek dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi perubahan regulasi yang mewajibkan calon kepsek mengikuti pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu.
Namun, setelah proses diklat berjalan, pemerintah daerah akan bergerak cepat melakukan pengisian jabatan agar roda organisasi di sekolah dapat berjalan lebih optimal.
Baca Juga: PSS Sleman Tak Perpanjang Iman Fathurahman? Begini Penjelasan Manajemen
“Kami memahami kebutuhan kepala sekolah di lapangan cukup besar. Karena itu begitu proses diklat selesai, pengisian jabatan segera dilakukan,” ujarnya.
Endah juga telah meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) bersama Disdik terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para kepsek yang baru mendapat amanah.
Penguatan kapasitas kepsek dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Sebab, kepsek memiliki peran strategis dalam menentukan arah pengelolaan dan pengembangan sekolah. (bas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita