JOGJA - Angka putus sekolah di Kota Jogja terus menunjukkan tren penurunan dengan hanya tiga anak yang tercatat tidak melanjutkan pendidikan pada 2026. Faktor ekonomi dan rendahnya motivasi belajar masih menjadi penyebab utama.
Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja Mannarima mengatakan, dua anak yang putus sekolah berasal dari siswa jenjang SMP dan satu siswa dari jenjang SD. Setelah dilakukan verifikasi, mereka diklaim memang tidak ingin melanjutkan pendidikan.
“Sulit untuk kami motivasi kembali sekolah, karena anak-anak tersebut menyampaikan mending mencari nafkah untuk keluarganya,” ujar Mannarima saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Baca Juga: Nekat Terobos Palang Pintu, Tiga Pemotor di Kebumen Tewas Tertemper KA Taksaka
Mannarima mengklaim, angka putus sekolah di Kota Jogja juga terus menurun. Pada tahun lalu menemukan tujuh anak putus sekolah. Kemudian setelah verifikasi, ada empat anak yang tercatat sudah menikah dan meninggal dunia. Sehingga tinggal menyisakan tiga anak pada tahun ini.
Meskipun tidak memiliki minat untuk mengenyam pendidikan formal, anak-anak yang putus sekolah masih bisa didorong melalui pendidikan kesetaraan. Ini agar mereka tetap memiliki kompetensi dan legalitas pendidikan.
“Sesungguhnya di kota itu kalau benar-benar pengen sekolah namun tidak punya uang, pemkot menyediakan anggaran untuk mereka,” tegasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Sleman Sebut Persoalan Kantor Korwil Mlati Dipicu Terhambatnya Relokasi SDN Nglarang
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori menyatakan, pemkot berkomitmen jangan sampai ada anak yang putus sekolah hanya karena masalah biaya.
Namun, pihaknya juga tidak bisa memaksa apabila anak tersebut memang sudah tidak memiliki motivasi untuk sekolah.
Sebagai langkah mitigasi, instansi ini sudah menyiapkan layanan khusus. Yakni melalui konsultasi permasalahan pendidikan yang dapat diakses di Kantor UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Jogja yang beralamat di Jalan Kolonel Sugiyono dan nomor 085157009202 .
“Layanan konsultasi permasalahan pendanaan pendidikan tidak hanya dikhususkan bagi masyarakat miskin. Tapi umum dan penyandang disabilitas bisa memanfaatkannya dari jenjang TK hingga SMA sederajat,” jelas Budi. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita