KEBUMEN - Pemkab Kebumen memastikan zonasi bukan lagi menjadi syarat paling dominan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Komponen paling penting dalam proses SPMB tahun ini justru pada tes kemampuan akademik (TKA).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen Agus Sunaryo menyatakan, telah dilakukan perubahan kebijakan pada SPMB tahun ini.
Sistem terbaru cenderung mengurangi dominasi faktor zonasi sebagai dasar seleksi. Sebagai gantinya, TKA akan memiliki pengaruh lebih saat proses penerimaan murid baru. "Di setiap jenjang tingkatan pakai TKA, karena menjadi faktor penentu," ungkapnya kepada Radar Jogja, Selasa (2/6).
Agus mengatakan, kebijakan terbaru soal SPMB menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan objektivitas terkait seleksi penerimaan murid.
Selain itu, lewat sistem baru tersebut nantinya akan memberikan kesempatan lebih luas bagi murid untuk diterima di sekolah berdasarkan kemampuan akademik. "Membangun iklim kompetisi. Anak-anak otomatis termotivasi belajar lebih rajin karena mengejar masuk sekolah tujuan," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir, sistem zonasi menjadi faktor penting dalam proses SPMB. Yakni, dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Namun, kebijakan tersebut kemudian diubah dengan memperhatikan berbagai pertimbangan. Dengan penerapan TKA sebagai komponen utama, calon murid kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada lokasi tempat tinggal untuk memperoleh akses ke sekolah yang diinginkan.
Melalui TKA, kata Agus, diharapkan seluruh proses SPMB tahun ini dapat berlangsung lebih adil dan mampu memetakan kompetensi setiap murid secara akurat. Kendati demikian, pemerintah tetap mempertahankan jalur penerimaan lainnya, seperti jalur afirmasi, mutasi dan prestasi. "Bisa saja, murid yang rumahnya jauh diterima karena hasil TKA tinggi," jelasnya.
Adapun kebijakan SPMB tahun ini telah diatur melalui Keputusan Bupati Kebumen Nomor 400.3.1/78 Tahun 2026. Sesuai jadwal, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan berlangsung 23-25 Juni 2026.
Dekan Fakultas Tarbiyah IAINU Kebumen Umi Arifah menyambut baik penerapan instrumen TKA dalan SPMB. Sebab menurutnya penerimaan murid berbasis zonasi kerap juga menimbulkan berbagai polemik, antara lain keterbatasan pilihan sekolah hingga perbedaan kualitas pendidikan antarwilayah.
Melalui TKA inilah sebagai jalan pemerataan akses pendidikan karena terdapat penghargaan terhadap capaian akademik. "Ada rasa keadilan di dalamnya. TKA ini juga membangun iklim kompetisi sehat di dunia pendidikan," terangnya.
Menurut Umi, masuknya komponen TKA juga bentuk ikhtiar agar tidak ada lagi kesenjangan akses pendidikan bagi anak yang berangkat dari berbagai latar belakang. Tak hanya itu, TKA juga diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengukur kemampuan dasar peserta didik. "Menurut hemat saya, TKA akan mendukung peningkatan mutu pendidikan, baik secara regional maupun nasional," terangnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo