Disdikpora Catat Ribuan Anak di DIY Putus Sekolah, Disinyalir Pilih Bekerja dan Enggan Kembali Belajar

Fahmi Fahriza • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 20:20 WIB
Sejumlah siswi naik bus sewaan seusai mengikuti pembelajaran luar sekolah di Jalan Wonocatur, Bantul, (26/5/2026). Disdikpora DIY mencatat ribuan anak di DIY putus sekolah karena diduga lebih memilih bekerja daripada melanjutkan pendidikan. Guntur Aga/Radar Jogja
Sejumlah siswi naik bus sewaan seusai mengikuti pembelajaran luar sekolah di Jalan Wonocatur, Bantul, (26/5/2026). Disdikpora DIY mencatat ribuan anak di DIY putus sekolah karena diduga lebih memilih bekerja daripada melanjutkan pendidikan. Guntur Aga/Radar Jogja

JOGJA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mencatat sebanyak 5.023 anak di DIY masih berstatus anak tidak sekolah (ATS) hasil verifikasi per Mei 2026. Mayoritas anak putus sekolah tersebut disinyalir memilih bekerja dan enggan kembali melanjutkan pendidikan.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY Suci Rohmadi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, dari total 5.023 ATS di DIY saat ini, Gunungkidul menjadi wilayah dengan jumlah ATS tertinggi yakni 1.700 anak. Disusul Sleman 1.309 anak, Bantul 1.168 anak, Kulon Progo 566 anak, dan Kota Jogja 280 anak.

Faktor penyebab ATS cukup beragam, mayoritas disebabkan anak yang sudah bekerja dan rendahnya motivasi untuk kembali bersekolah.

"Banyak anak yang memilih bekerja, lalu ada juga yang memang sudah tidak punya keinginan kembali ke sekolah. Ini tantangan besar dalam penanganan ATS," katanya Kamis  (28/5/2026).

Baca Juga: Aktivitas Digital Banyak Belum Terbaca, Sensus Ekonomi 2026 di DIY Akan Jangkau Usaha Online dan UMKM Rumahan

Adapun penanganan ATS tidak cukup hanya mengandalkan pendataan administratif, melainkan membutuhkan pendekatan sosial dan pendampingan berkelanjutan.

Pemprov DIY sendiri saat ini melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari penguatan pendataan berbasis by name by address, pelibatan aktif pemerintah kalurahan dan kalurahan, pendampingan psikososial, penguatan pendidikan inklusi, hingga penyediaan bantuan pendidikan dan beasiswa.

Penanganan juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), lembaga kursus, Baznas, pendamping masyarakat, serta tokoh masyarakat di masing-masing wilayah.

"Penanganan ATS ini tidak bisa parsial. Harus melibatkan banyak pihak karena kondisi setiap anak berbeda-beda," ujarnya.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Kali Ngrowo Ngentakrejo Kulon Progo Terbongkar, Pelaku Bunuh Korban Gegara Hutang

Ia menambahkan, sejumlah anak yang sebelumnya tercatat sebagai ATS kini telah kembali aktif mengikuti layanan pendidikan setelah mendapatkan pendampingan dan intervensi.

"Data ini akan terus bergerak karena proses verifikasi dan pendampingan masih jalan. Yang penting adalah memastikan setiap anak tetap mendapat akses pendidikan yang layak," tuturnya

Meski begitu, data berdasar dashboard ATS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu merupakan data awal pada dashboard ATS yang masih bersifat indikatif.

Ini karena diperoleh dari sinkronisasi nomor induk kependudukan (NIK) dengan data peserta didik di sistem Dapodik dan education management information system (EMIS).

Baca Juga: Dua Sapi Kurban di Gunungkidul Terjangkit Cacing Hati, Ribuan Lainnya Dipastikan Sehat

"Dashboard ATS bekerja dari pencocokan NIK anak usia sekolah dengan data pendidikan formal yang ada di Dapodik atau EMIS. Saat NIK tidak ditemukan di dua sistem, otomatis masuk kategori ATS. Karena itu datanya perlu diverifikasi langsung," jelasnya.

Hasil verifikasi menemukan berbagai persoalan yang menyebabkan data pada dashboard tidak sepenuhnya sesuai kondisi sebenarnya. Beberapa di antaranya anak yang tidak ditemukan di alamat yang tercantum, anak yang telah meninggal dunia namun masih tercatat ATS, hingga anak yang sebenarnya sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren tetapi belum masuk dalam sistem EMIS karena belum memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

"Selain itu, ditemukan persoalan ketidaksesuaian data kependudukan, seperti data ganda atau perbedaan identitas yang masih perlu sinkronisasi lanjutan dengan instansi terkait," tambahnya. (iza/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Pilih Bekerja ATS penanganan anak putus sekolah Disdikpora DIY