RADAR JOGJA - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih terbuka lebar.
Melansir dari kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, Pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 dibuka sejak 3 Februari 2026 hingga 31 Oktober 2026.
Berikut manfaat KIP Kuliah 2026: Kuliah Gratis dan Uang Saku
Program KIP Kuliah 2026 menawarkan dua manfaat utama yang sangat signifikan bagi para penerimanya, yaitu pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bulanan.
Manfaat ini dirancang untuk memastikan mahasiswa dapat fokus pada studi mereka tanpa dibebani masalah finansial.
Pemerintah akan membayarkan biaya pendidikan (Uang Kuliah Tunggal/UKT atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan/SPP) langsung ke perguruan tinggi.
Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu lagi memikirkan tagihan semesteran selama masa studi.
Bantuan Biaya Hidup: Mahasiswa akan menerima uang saku bulanan yang ditransfer langsung ke rekening pribadi.
Besaran bantuan ini bervariasi, disesuaikan dengan indeks harga dan biaya hidup di lima klaster wilayah perguruan tinggi.
Nominalnya berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan.
Bantuan ini tidak boleh dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
Selain itu, KIP Kuliah juga memberikan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk seperti UTBK-SNBT dan seleksi mandiri yang diusulkan oleh perguruan tinggi.
Program ini berlaku hingga mahasiswa lulus, memastikan keberlangsungan studi mereka.
Bagi program studi dengan akreditasi A atau unggul, bantuan biaya pendidikan bisa mencapai Rp 8 juta (non-kesehatan) atau Rp 12 juta (kesehatan).
Program studi berakreditasi B mendapatkan maksimal Rp 4 juta, dan berakreditasi C mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026
Calon mahasiswa perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses pendaftaran KIP Kuliah.
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik.
3. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
4. Alamat email aktif dan valid untuk menerima nomor pendaftaran dan kode akses.
5. Foto pribadi terbaru dan foto kondisi rumah tampak depan dan ruang keluarga.
6. Bukti penghasilan orangtua/wali, seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari kalurahan/desa.
7. Sertifikat prestasi akademik atau non-akademik (jika ada) untuk memperkuat profil.
8. Bukti bantuan sosial seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar di DTKS Kemensos, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Setelah itu melakukan registrasi Akun KIP Kuliah dengan mengunjungi laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Pilih menu ‘Daftar’ atau ‘Login Siswa’ jika sudah memiliki akun.
Masukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif dan valid. Sistem akan melakukan validasi data secara otomatis.
Pastikan data yang dimasukkan benar untuk menghindari kendala.
Setelah data diverifikasi oleh sistem, Anda akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang telah didaftarkan.
Gunakan nomor pendaftaran dan kode akses tersebut untuk masuk kembali ke situs KIP Kuliah.
Lengkapi seluruh formulir pendaftaran yang tersedia di dashboard utama dengan jujur dan teliti.
Data yang perlu diisi meliputi biodata diri, data keluarga, informasi ekonomi, dan detail kondisi rumah.
Pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung.
Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang Anda ikuti, baik itu SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri.
Penting untuk memastikan bahwa pilihan program studi dan universitas di portal KIP Kuliah sama persis dengan yang Anda daftarkan di portal seleksi masuk perguruan tinggi terkait (misalnya SNPMB).
Setelah melengkapi semua data, lakukan finalisasi pendaftaran.
Unggah seluruh dokumen penting yang telah disiapkan sebelumnya.
Pastikan semua hasil scan terlihat jelas dan terbaca.
Tahap finalisasi ini sangat krusial, sebab tanpa finalisasi, pendaftaran KIP Kuliah tidak dapat diproses oleh perguruan tinggi meskipun Anda lulus seleksi masuk.
Setelah semua data dan dokumen diunggah, perguruan tinggi akan melakukan peninjauan dan verifikasi terhadap kelengkapan serta keabsahan data yang Anda berikan.
Jika dinyatakan valid, Anda akan diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Proses pencairan dana akan melalui berbagai tahapan verifikasi pasca pengumuman kelulusan.
Dengan mengikuti panduan ini, calon mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2026 dengan lancar dan membuka pintu menuju pendidikan tinggi yang lebih terjangkau dan berkualitas. (mel)
Editor : Meitika Candra Lantiva