PURWOREJO - Wacana pelaksanaan lima hari sekolah di Kabupaten Purworejo masih menimbulkan pro kontra. Beberapa kalangan yang kontra menuding lima hari sekolah akan mengganggu pendidikan nonformal. Karena waktu siswa habis di sekolah hingga sore hari.
Dalam menyikapi wacana lima hari sekolah, ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) secara tegas menolak. Kebijakan tersebut bagi NU dinilai tidak relevan karena akan memberatkan pelajar dan guru. Tenaga dan pikiran mereka akan terforsir jika kebijakan ini tetap dipaksakan.
"Kebijakan lima hari sekolah, kami memandang kurang tepat," kata Ketua PCNU Purworejo Muhammad Haekal, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Purworejo, Kamis (17/7).
Haekal menegaskan, pelaksanaan sekolah lima hari bakal mengancam ruang bagi pelajar dalam menempuh pendidikan keagamaan. Seperti di pesantren, madrasah diniyah dan tempat pembelajaran Alquran.
Padahal menurut dia aktivitas sekolah formal hendaknya tidak mengganggu kegiatan pendidikan nonformal. "Misal pulang sore, anak-anak sudah capek. Semangat ngaji akan berkurang," ujarnya.
Hal senada diuraikan Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Maarif Purworejo Hamron Rosyadi yang menyebut, dari 104 lembaga pendidikan di bawah naungan NU, mayoritas menolak wacana kebijakan lima hari sekolah.
Menurutnya situasi dan kondisi di Purworejo belum siap untuk implementasi sekolah lima hari karena membebani masyarakat. "Bagi guru yang rumah jauh, ini repot. Harus pulang sore," ujarnya.
Sedang ormas Muhammadiyah menyatakan tidak anti terhadap wacana kebijakan lima hari sekolah, di sisi lain juga terbuka dengan penerapan enam hari sekolah.
"Muhammadiyah dalam konteks ini sudah menerapkan dua-duanya. Ada yang enam hari sekolah, ada juga SD kami lima hari sekolah," jelas Ketua PDM Purworejo Pujiono.
Pada prinsipnya, kata Pujiono, Muhammadiyah akan berpegang teguh pada tujuan dasar pendidikan. Yakni, memberikan bekal kepada masyarakat agar cerdas secara intelektual, spiritual dan sosial.
"Yang lima hari pastikan bagaimana mengolah otak kanan, karena otak kiri sudah dipadatkan sejak pagi," sambungnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo Much Dahlan mengatakan, lembaga legislatif akan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait wacana lima hari sekolah. DPRD juga akan memberikan hasil aspirasi sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan oleh eksekutif.
Dia menegaskan saat ini sudah ada tim khusus yang akan mengkaji wacana pelaksanaan lima hari sekolah. "Eksekusinya bupati. Pemerintah juga kami harap mengeluarkan kebijakan terbaik. Jangan sampai polemik ini berlarut," jelas Dahlan.
Sekadar informasi, polemik wacana lima hari sekolah ini bergulir buntut dari usulan PGRI Purworejo. Wadah para guru mengusulkan wacana tersebut merujuk dasar yuridis berupa Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Lalu dipertegas melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah.
Dalam dokumen usulan tertanggal 11 Juni 2025, PGRI Purworejo juga telah melaksanakan survei terhadap guru dan wali murid dengan 4.639 responden. Hasilnya 82,60 persen guru setuju dengan pelaksanaan lima hari sekolah. Sedangkan dari 10.111 wali murid, 51,2 persen juga sepakat dengan wacana kebijakan tersebut. (fid/
Editor : Heru Pratomo