KEBUMEN - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen mengingatkan agar sekolah menghindari perpeloncoan terhadap murid baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sekolah diminta lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat kreatif dan inovatif selama MPLS berlangsung.
Kepala Disdikpora Kebumen Yanie Giat Setyawan menyatakan, segala aktivitas yang mengandung unsur kekerasan, pelecehan hingga perundungan saat MPLS tidak bisa dibenarkan.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS Ramah.
"Sejak hari pertama masuk jangan ada perpeloncoan. Sekolah harus membawa nilai inklusif dan interaksi positif," kata Yanie saat hadir dalam Forkompimda Mengajar di SMAN 2 Kebumen, Selasa (15/7).
Yanie menerangkan, tujuan MPLS adalah untuk pengenalan lingkungan dan seluruh aspek sekolah. Dalam hal ini sekolah dituntut memberikan pengalaman belajar yang positif.
Tentu dengan mengendepankan pendidikan karakter sesuai profil pelajar Pancasila. "Sudah ada rambu-rambu di SE Menteri Dikdasmen. Kepala sekolah dan guru harus paham itu," tandasnya.
Setiap satuan pendidikan juga perlu memberikan nuansa aman dan nyaman pada pekan pertama murid baru masuk sekolah. Menurut Yanie, perpeloncoan sudah tidak relevan dengan dunia pendidikan sekarang.
Oleh karena itu, sekolah diminta pro aktif mengawasi untuk antisipasi manakala terjadi perpeloncoan di kalangan murid.
Sejauh ini, kata Yanie, belum ada laporan yang masuk terkait perpeloncoan selama MPLS berlangsung. Pihaknya juga akan monitoring ke sekolah guna memastikan masa awal sekolah dapat berjalan dengan baik.
"Jangan yang aneh-aneh dan tidak masuk akal. Begitu masuk, murid baru harus gembira supaya terbangun semangat belajar," kata Yanie.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri pun menegaskan hal yang sama. Dia meminta agar MPLS bukan sebagai ajang perpeloncoan, melaikan menjadi ruang adaptasi bagi murid baru tanpa ada kekerasan dan perundungan.
"Manfaatkan dengan baik. Jangan mentang-mentang senior, kemudian semena-mena ke junior. Kadang anak melakukan di luar pengawasan guru," imbaunya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo