Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

SPMB SMA Jalur Afirmasi di DIY Semrawut, Dikpora Diskualifikasi 139 Calon Siswa

Fahmi Fahriza • Kamis, 3 Juli 2025 | 03:55 WIB

 

Sejumlah orang tua calon murid baru menyiapkan dokumen guna mengurus administrasi dalam tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di Kantor Disdikpora Kota Jogja,  (19/6).
Sejumlah orang tua calon murid baru menyiapkan dokumen guna mengurus administrasi dalam tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di Kantor Disdikpora Kota Jogja, (19/6).

 

 

 

JOGJA – Keputusan Dikpora DIJ mendiskualifikasi 139 calon siswa di SPMB jalur afirmasi pada jenjang SMA menimbulkan tanya. Menunjukan kesemrawutan sistem SPMB tahun ini. Pengumuman diskualifikasi yang mendadak juga mematikan kesempatan mendaftar di jalur lain.

 

Salah seorang orang tua siswa yang didiskualifikasi dari salah satu SMA Negeri di Kota Jogja mengaku, mendapat pemberitahuan dari staf Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIJ melalui WhatsApp pada Selasa (1/7) malam. Mereka pun langsung menggeruduk sekolah dan kantor dinas karena hanya ditempatkan sebagai cadangan.

Pria yang enggan namanya dikorankan ini mengakui memang seharusnya tidak layak masuk jalur afirmasi yang diperuntukan bagi keluarga miskin dan penyandang disabilitas.

 Baca Juga: Alasan Jateng Manarik Untuk Tempat Investasi, Begini Penjelasan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

Dia menyayangkan sistem dalam SPMB jalur afirmasi ini yang harusnya terhubung dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik dinas sosial (dinsos). “Tapi saat buat token dan buka di website SPMB Dikpora DIJ untuk cek jalur afirmasi, tertulis ‘YA’,” ungkapnya Rabu (2/7). Informasi ‘YA’ menunjukkan jika calon siswa tersebut bisa mendaftar di jalur afirmasi.

 

Yang disayangkan lagi, lanjut pria yang tinggal di Sleman timur itu, ketika sudah dinyatakan diterima di jalur afirmasi, akunnya terkunci. Dia pun tak bisa mendaftar di jalur domisili wilayah.

Hingga akhirnya, ketika semua sudah diumumkan tetiba ada pengumuman diskualifikasi tersebut. “Untungnya sudah daftar di SMA swasta, kalau yang swasta kemarin dicabut tapi ternyata didiskualifikasi gimana,” tuturnya kesal.

 Baca Juga: Perpustakaan Melati Patuk Gunungkidul Raih Juara Tingkat DIY, Siap Harumkan Yogyakarta di Tingkat Nasional

Salah satu orang tua siswa, Riyanti, mengaku anaknya sempat terdiskualifikasi dari jalur afirmasi, Meski memiliki surat resmi dari Dinsos Kota Jogja. Dia mempertanyakan alasan dikpora. 

"Saya bingung, kami punya surat resmi yang sudah diverifikasi di awal. Tapi tiba-tiba dinyatakan tidak lolos," tuturnya. “Untung kami bisa tunjukkan bukti ke dinas.”

 

Warga Cokrodiningratan, Jetis itu berharap, ke depannya baik pemerintah bisa lebih berhati-hati. Termasuk sistem seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di tahun-tahun mendatang bisa diperbaiki.

Dia merasa kasihan dengan anak-anak. Karena sudah semangat untuk sekolah tapi malah dibikin stress dengan sistem yang tidak siap. “Harusnya semua bisa dicek sejak awal," tambahnya.

 

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIJ mengaku baru mengetahui adanya diskualifikasi terhadap 139 calon siswa. Kepala ORI Perwakilan DIJ Mufihul Hadi mengatakan, jalur afirmasi seharusnya diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu maupun penyandang difabel.

Dengan bukti berupa surat keterangan dari dinsos setempat. Namun, puluhan dari siswa yang didiskualifikasi justru mampu menunjukkan bukti sah yang menyatakan mereka memang berhak mendaftar melalui jalur afirmasi. "Temuan ini menunjukkan bahwa tidak semua yang didiskualifikasi memang tidak berhak," jelasnya.

 

Sementara, bagi siswa yang didiskualifikasi dan tidak dapat membuktikan keabsahan dokumen afirmasi, dikpora mengarahkan untuk mendaftar ulang melalui jalur murid cadangan yang dibuka pada 7 Juli 2025.

"Keputusan harus akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Semua harus segera diputuskan sebelum masa daftar ulang dimulai," tegasnya.

 

Hadi juga meminta dinsos menjelaskan ke publik mengenai prosedur penerbitan surat keterangan afirmasi. "Kenapa ada siswa yang tidak layak tapi tetap mendapat surat afirmasi? Ini harus diklarifikasi agar ke depan tidak terulang," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemeriksa ORI DIJ sekaligus Koordinator Tim Pengawasan SPMB 2025 Mohammad Bagus Sasmita menambahkan, meski pengumuman jalur mutasi telah keluar, tidak berarti prosesnya selesai sepenuhnya.

Jika ditemukan kejanggalan, ORI DIJ mendukung tindakan tegas agar siswa yang tidak layak dapat didiskualifikasi. "Kami mendukung proses yang benar, adil, dan jujur. Ini demi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan," tandasnya.

 

Kepala Dikpora DIJ Suhirman hingga berita ini dibuat belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Radar Jogja sudah berusaha menghubungi Suhirmas melalui WhatsApp telepon maupun datang langsung ke kanotr dikpora. (iza/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#whatsapp #semrawut #jalur afirmasi #dinsos #Diskualifikasi #dikpora #SMA #spmb #DTKS