JOGJA - Fenomena tingginya biaya masuk beberapa sekolah dasar (SD) swasta di Jogja yang mencapai puluhan juta rupiah, menuai sorotan berbagai pihak. Tak hanya menimbulkan keresahan di kalangan orang tua, hal ini juga menimbulkan kritik dari kalangan akademisi.
Pengamat pendidikan yang juga dosen Kebijakan Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (FIP UNY) Arif Rohman menilai, tingginya biaya itu mencerminkan adanya ketimpangan akses dan mutu antarsekolah. Itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengendalikan.
"Pendidikan dasar adalah hak setiap anak dan merupakan kewajiban negara untuk memfasilitasinya secara layak dan merata," katanya kepada Radar Jogja, Kamis(12/6).
Ia menyoroti, ketika biaya sekolah SD sudah mencapai ratusan juta (selama enam tahun), itu bukan hanya persoalan ekonomi, tapi juga persoalan sosial. Di mana hal itu dikhawatirkan bisa menciptakan ketimpangan yang makin lebar.
Menurutnya, saat ini di Kota Jogja juga sudah mulai muncul fenomena SD inden, di mana orang tua mendaftarkan anak sejak usia dini karena sekolah tersebut dianggap favorit. Sayangnya, hal ini membuka peluang praktik pembiayaan liar karena tingginya permintaan.
"Kalau sekolah yang over demand tidak dikendalikan, akan muncul kompetisi tidak sehat. Hanya karena peminatnya tinggi, lalu membuka rombel sebanyak-banyaknya dan mematok biaya semaunya. Ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan, masyarakat sering terjebak pada penilaian yang bias, yakni hanya menilai mutu berdasarkan tampilan fisik sekolah, seperti gedung atau fasilitas. Padahal, kualitas pendidikan seharusnya dilihat dari berbagai variabel, termasuk proses pembelajaran dan output lulusan.
"Salah satu tugas pemerintah memastikan tidak ada labelisasi, sekolah negeri atau swasta, murah atau mahal, semua harus bisa jadi favorit. Pendidikan dasar harus jadi pondasi, bukan ajang eksklusivitas," tambah Arif.
Ia berpesan pentingnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah maupun pusat untuk menjaga prinsip keadilan dalam pendidikan.
"Jika tidak ada pengendalian, ini akan bertentangan dengan amanat konstitusi pendidikan dasar adalah hak semua anak dan wajib belajar 9 tahun harus dijamin negara," tandasnya.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa yakni Vika Lanastari juga cukup sangsi dengan beberapa sekolah SD yang sudah mematok biaya ratusan juta. "Tidak habis pikir saya, jenjang SD sudah mencapai ratusan juta. Harusnya pemerintah mengatur agar tidak seperti ini," pintanya.
Secara pribadi Vika mengaku khawatir hal itu akan menjadi sebuah ketimpangan, yang dikhawatirkan terus berlanjut di jenjang pendidikan selanjutnya. "Takutnya banyak sekolah yang meniru seperti itu. Ini akan memberatkan banyak orang tua untuk menyekolahkan anaknya," tandasnya. (iza/laz)
Editor : Heru Pratomo