Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PTT dan Tendik di Kabupaten Magelang Ingin Diangkat sebagai ASN, Pertanyakan Kejelasan Status Pegawai hingga Honor

Naila Nihayah • Rabu, 4 Juni 2025 | 02:52 WIB

 

Bupati Magelang menerima audiensi sejumlah PTT tendik di Ruang Cemerlang, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa sore (3/6).
Bupati Magelang menerima audiensi sejumlah PTT tendik di Ruang Cemerlang, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa sore (3/6).

 

MUNGKID - Perwakilan forum pegawai tidak tetap (PTT) tenaga pendidik (tendik) di Kabupaten Magelang mempertanyakan ihwal kejelasan status kepegawaiannya. Itu imbas dari kebijakan penghapusan honorer yang diberlakukan oleh pemerintah. Karenanya, mereka ingin diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Mereka merupakan PTT yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 2024 dan sudah lolos seleksi administrasi serta kompetensi umum, tapi tidak mendapat formasi pada kuota usulan instansi. Seperti pustakawan, tenaga kebersihan, dan lain-lain. Sehingga mereka termasuk dalam R2 dan R3.

Untuk kode R2 berarti peserta adalah mantan tenaga honorer kategori II (THK-II) yang datanya terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sementara kode R3 berarti peserta adalah non-ASN yang terdaftar dalam database pemerintah berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Hanya saja, dalam pengumuman kelulusan, kedua kode itu tidak diikuti dengan kode L atau lulus. Itu berarti peserta tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu. Padahal, di Kabupaten Magelang masih menyisakan ratusan PTT yang tidak lolos PPPK karena minimnya formasi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Magelang Susno mengutarakan, ada ratusan PTT yang terdata. Namun, PTT yang lolos seleksi dan mendapat formasi sebanyak 77 orang. Sehingga para PTT tersebut ingin meminta kejelasan soal status kepegawaiannya kepada Pemkab Magelang.

Sebab, kata dia, ratusan PTT itu sudah mengabdi beberapa tahun di instansi sekolah. Hanya saja, peluangnya untuk menjadi seorang ASN, masih belum jelas. "Kami berharap, teman-teman PTT mendapat kesejahteraan, baik status kepegawaiannya maupun honor yang diperoleh, minimal mendekati UMK," bebernya di Ruang Cemerlang, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa (3/6).

Ketua Forum PTT Kabupaten Magelang Harto mengutarakan, para pegawai rerata sudah mengabdi di instansi sekolah selama bertahun-tahun. Bahkan, ada yang sudah 18 tahun mengabdi, tetapi belum ada kejelasan ketetapan untuk diangkat menjadi pegawai ASN, sebagai PPPK, PNS, maupun sebutan ASN lainnya

Dia menyebut, ratusan PTT di masing-masing instansi sekolah memang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 2024 karena namanya sudah masuk dalam database BKN. "Tetapi, kami belum diberikan kuota formasi dan kami sampai saat ini berstatus R2 dan R3," bebernya.

Baca Juga: Masyarakat Penderita TBC Tak Perlu Cemas! Dinkes Bantul Pastikan TBC Dapat Diobati

Bahkan, lanjut Harto, ada sejumlah rekan PTT lain yang sudah habis masa kerjanya, namun tidak mendapat kesejahteraan yang layak dengan pengabdiannya. Karena itu, dia meminta kepada Pemkab Magelang untuk memberikan kesempatan kepada mereka supaya diangkat menjadi PPPK, PNS, atau sebutan lain.

Dengan begitu, kata dia, tingkat kesejahteraannya sebanding dengan pengabdiannya selama ini. "Kami meminta kuota formasi PTT; penjaga sekolah, pustakawan, operator sekolah, dan lain-lain bisa diangkat menjadi pegawai ASN," lontarnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Azis Amin Mujahidin mengatakan, pemkab siap memfasilitasi para PTT seiring dengan regulasi yang ada.

"Semoga nanti ada regulasi terkait dengan PPPK tahap II dan paruh waktu," bebernya.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menambahkan, selama ini pemkab mengacu pada Permenpan RB Nomor 16 Tahun tentang PPPK Paruh Waktu dalam proses pengangkatan pegawai non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam database BKN. Termasuk keinginan para PTT untuk diangkat menjadi ASN.

Dia mengatakan, prinsipnya pemkab siap mendampingi perjuangan ratusan PTT untuk mendapatkan hak serta kewajibannya. "Hari ini (kemarin, Red) mereka memastikan bahwa itu akan kita laksanakan dan database-nya harus jelas," sebutnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#tenaga pendidik #Kabupaten Magelang #pegawai #bkn #PPPK #PTT #ASN #pegawai tidak tetap #tendik #Grengseng Pamuji