Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hanya 61 Persen Anggota yang Aktif Bayar Iuran, PGRI Sleman Harap Dukungan Anggota untuk Wujudkan Kesejahteraan Guru

Delima Purnamasari • Sabtu, 19 April 2025 | 05:55 WIB
Ketua PGRI Kabupaten Sleman Nur Suharyanto.
Ketua PGRI Kabupaten Sleman Nur Suharyanto.

SLEMAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sleman mengeluhkan hanya 61 persen anggota yang aktif untuk membayar iuran. Padahal, perjuangan organisasi membutuhkan biaya yang besar.

Ketua PGRI Kabupaten Sleman Nur Suharyanto menjelaskan, jumlah tersebut setara 8.106 orang dari total 13.229 orang.

Sehingga, dia mengharapkan adanya kedisiplinan termasuk pada pengurus cabang.

"Banyak anggota yang belum memahami kalau PGRI ini berjuang untuk kesejahteraan guru," katanya.

Dia menjelaskan, sumber dana PGRI Sleman sendiri berasal dari iuran anggota. Hal ini lantaran PGRI merupakan organisasi independen.

Selanjutnya, hasil iuran akan disetor untuk PB PGRI sebesar 10 persen. Lalu DIY 20 persen, kabupaten 30 persen, dan cabang 40 persen.

 Baca Juga: Dikembangkan Selama Empat Tahun, Ini Dia 24 Produk Bioprospeksi Taman Nasional Gunung Merapi yang Baru Dikembangkan

"Kami memiliki 19 cabang-cabang khusus. Anggota kami terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan dari TK sampai SMA," katanya.

Nur menyebut, perjuangan PGRI terbukti mampu memengaruhi kebijakan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.

Ada berbagai keberhasilan yang ditorehkan, seperti undang-undang guru dan dosen yang memuat tunjangan profesi.

 Baca Juga: Enam Orang Tewas dan Satu Belum Ditemukan, Tragedi Wisatawan Terseret Ombak di DIY selama 2025

"Termasuk pengadaan PPPK dan perlindungan guru," tambahnya.

Dia menyebut iuran ini tidak akan membebani para guru. Selain itu, untuk pembayaran juga bisa dilakukan pada cabang masing-masing.

"PGRI adalah organisasi untuk memajukan pendidikan dan mensejahterakan anggotanya," katanya.

 Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Wifi Diskominfo Sleman, Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Sementara itu, Sekretaris Cabang PGRI Seyegan Widodo menjelaskan, untuk anggota yang termasuk ASN diminta membayar Rp 8000.

Sementara untuk guru tidak tetap sebesar Rp 6000. "Pembayaran tiap bulan. Tapi memang ada wacana kenaikan," katanya. (del)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#membayar iuran #PGRI Sleman #Perlindungan guru #pendidik #Kesejahteraan Guru #tenaga kependidikan #PPPK #ASN #Pengurus Cabang