Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tanggapi Soal Kenaikan Gaji Guru, PGRI Purworejo Masih Tunggu Regulasi Pusat

Jihan Aron Vahera • Minggu, 1 Desember 2024 | 21:14 WIB

Ketua PGRI Purworejo Irianto Gunawan
Ketua PGRI Purworejo Irianto Gunawan
PURWOREJO, RADAR JOGJA - Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan terkait kenaikan gaji guru baik ASN ataupun non ASN di 2025.

Menanggapi itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Purworejo Irianto Gunawan masih akan menunggu regulasi dari pusat.

Kendati demikian, dia mengaku senang dan menyambut baik akan kabar tersebut.

Namun, dia mrngaku belum memahami secara pasti karena aturan pasti belum turun dari pusat.

"Tentu kami menyambut baik. Kami masih menunggu kebijakan berikutnya karena belum ada kelanjutannya," katanya saat puncak peringatan HGN dan HUT ke-79 PGRI Purworejo pas Sabtu (30/11).

Dia memperkirakan, kebijakan tersebut berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan bagi guru.

Salah satu contohnya yaitu, guru swasta yang mendapatkan pendidikan profesi guru (PPG) semula mendapatkan gaji Rp 1,5 juta akan mendapatkan kenaikan menjadi Rp 2 juta.

"Selain itu, memberikan peluang yang sangat luas (guru yang belum sertifikasi) untuk mendapatkan sertifikasi guru. Ada kemudahan tidak seperti yang dulu-dulu terutama bagi guru yang sudah tua," katanya.

Menurutnya, guru yang sudah tua akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan sertifikat pendidik seperti pada saat penerimaan PPPK guru yang usianya sudah 50 tahun akan diberi afirmasi, langsung lolos menjadi PPPK.

"Menurut saya, pola-pola ini untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan untuk menutup agar nanti bisa landing dengan baik," sebut dia.

Irianto menambahkan, untu pengangkatan PPPK guru di Kabupaten Purworejo pada 2024 ini dalam kondisi lancar.

Tahun ini ada sebanyak 177 formasi PPPK guru di Kabupaten Purworejo.

"PTT (pegawai tidak tetap/honorer) guru SD ada sebanyak 92 yang memenuhi syarat dan guru SMP ada 58 yang memenuhi syarat. Selanjutnya, mereka akan melakukan tes kompetensi," tambahnya.

Dia sangat berharap, dengan adanya kebijakan yang berpihak kepada pada guru, PGRI ke depan bisa terus mendampingi pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan.

"Sebagai organisasi profesi, kami akan menyiapkan anggotanya agar kompetensi yang dimiliki sesuai harapan," harap dia. (han)

Editor : Bahana.
#guru honorer #HGN #Prabowo Subianto #pgri