Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengamat Pendidikan Sebut Nasib Tak Jelas, Tren Keinginan Menjadi Guru Menurun

Fahmi Fahriza • Senin, 25 November 2024 | 15:40 WIB

 

Arif Rohman, Pengamat pendidikan, dosen Kebijakan Pendidikan FIPP UNY
Arif Rohman, Pengamat pendidikan, dosen Kebijakan Pendidikan FIPP UNY

JOGJA - Peringatan HGN setiap 25 November, sebaiknya perlu dijadikan momentum untuk berkaca soal kesejahteraan guru di Indonesia. Pengamat pendidikan yang juga dosen Kebijakan Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP)  UNY Arif Rohman mengatakan, secara garis besar guru di Indonesia belum bisa dikatakan sejahtera. Apalagi mereka yang masih berstatus guru honorer.

"Guru di Indonesia itu punya peran penting menopang pendidikan. Dan hari ini, nasibnya masih belum jelas,"  katanya kepada Radar Jogja Minggu (24/11/2024).

Arif menyampaikan, kendati sudah ada sertifikasi bagi para guru hingga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, harus diakui nasib guru masih mengkhawatirkan dan belum sejahtera. "Ada segregasi status guru, yakni guru negeri dan swasta. Lalu dibagi lagi ada guru yang sudah sertifikasi dan belum. Banyak yang belum sertifikasi," paparnya.

Ia menyebut, dapat dikatakan 80 persen kira-kira guru nasibnya belum sejahtera. Ini seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

"Utamanya jajaran kementerian pendidikan yang baru, harus memikirkan nasib guru secara lebih serius," tandasnya.

Menurutnya, jajaran menteri dan kabinet baru perlu melakukan evaluasi program, implementasi, hingga dampak kurikulum pendidikan yang saat ini diterapkan. Apakah sudah sesuai harapan dan realita.

"Perlu evaluasi komprehensif di semua lini. Jangan buru-buru buat kebijakan baru yang tidak berdasar atau dasarnya tidak jelas. Itu malah makin memojokkan para guru," pesannya.

Dikatakan, kebijakan yang muncul tiba-tiba itu harus dihindari. Semua harus didasari pada keadaan dan data fakta lapangannya seperti apa.

Menyoal guru honorer, ia mengungkapkan masih sangat banyak guru yang pendapatan per bulannya di bawah Rp 500 ribu. Apalagi gaji itu juga tidak mesti didapatkan setiap bulannya secara langsung.

"Guru di pinggiran itu nasibnya terkatung-katung dan memprihatinkan. Gaji atau hak yang mereka terima tidak selalu turun setiap bulan. Ada yang tiga bulan sekali, bahkan enam bulan sekali," ungkapnya.

Apalagi, lanjut Arif,  guru di level SD atau TK. "Semakin ke bawah kan piramidanya makin lebar,"  lanjutnya.

Sementara dari segi kebutuhan hidup, dibutuhkan uang setiap hari. Sehingga tidak mengherankan jika banyak guru harus memutar otak dan mencari pundi-pundi pemasukan dari sektor lain.

"Banyak sekali yang akhirnya mengajar di tempat lain, buka kelas private. Karena gajinya tidak mencukupi kebutuhan harian," sebutnya.

Selama beberapa tahun terakhir, Arif menyadari ada tren penurunan generasi muda yang ingin menjadi guru. Sebab profesi guru yang dijanjikan dalam UU itu, dalam realitanya tidak 100 persen aplikatif pada guru.

Selain itu, lanjut Arif, juga kian banyak pilihan pekerjaan lain yang akhirnya dipilih, karena dirasa lebih menjanjikan. "Sekalipun mereka punya latar belakang pendidikan bidang keguruan, banyak yang tidak menjadi guru pada akhirnya," tambahnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah perlu hadir untuk mengevaluasi dan mengedepankan kesejahteraan para guru di Indonesia. (iza/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#FIPP #evaluasi #bidang #kesejahteraan #Nasib #Jajaran #segregasi #pengamat pendidikan #kelas #implementasi #sejahtera #Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi #Guru #momentum #Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi #kabinet baru #dosen #Pendidikan #kebijakan pendidikan #berstatus ASN #Dijadikan #honorer #peringatan hgn #keguruan #UNY #berkaca #november #program #sertifikasi #Private #tk #UU #pekerjaan #Kebijakan #soal #Indonesia #sd