Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dosen dan Mahasiswa di DIY Bersama Turun ke Jalan, Ikuti Aksi Jogja Memanggil Mengawal Putusan MK

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:10 WIB
Ribuan massa aksi
Ribuan massa aksi

 

RADAR JOGJA - Massa Aksi Jogja Memanggil terdiri dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dosen dan mahasiswa yang bersama-sama ikut aksi turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terancam dengan disahkannya revisi UU Pilkada.


Di antaranya adalah dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Wiratraman. Secara individu, kata dia, sejumlah dosen ikut mempunyai keresahan bersama. Pilihan untuk turun ke jalan mejadi sikap untuk bersama-sama dosen dan mahasiswa untuk bersolidaritas."Fisipol sudah membuat pernyataan, temen-temen Fakultas Hukum juga sebagian dosen-dosennya berkumpul dan meliburkan mahasiswa," ujarnya disela aksi di Malioboro, Kamis (22/8).


Menurutnya masyarakat sudah muak karena dibodohi terus menerus. Aksi tersebut sebagai simbol bahwa rakyat tidak mau dibodohi lagi oleh para penguasa yang sewenang-wenang. UU Pilkada yang rencananya akan direvisi menurutnya tidak bisa dibiarkan."Konsekuensinya akan bisa lebih besar ketika penguasa itu tidak mau mendengarkan aspirasi yang ada," jelasnya.

Revisi UU Pilkada diharapkan bisa dihentikan karena tidak relevan dan melanggenggkan politik dinasti. Selain itu, revisi tersebut dinilai hanya mengencangkan kartelisasi politik yang saat ini terjadi di Indonesia. "Putusan MK yang harus hargai atau dihormati," tandasnya.


Hal yang sama dilakukan dosen sosiologi UIN Sunan Kalijaga Bernando J. Sujibto, yang dalam kesempatan tersebut turut serta ikut aksi masa yang berlangsung di kawasan Malioboro.Sujibto menegaskan, aksi massa dari semua elemen masyarakat yang serentak dilakukan di beberapa kota, harus dimaknai sebagai kontrol sosial bagi pemerintah yang makin berkongsi merusak demokrasi. "Ketika oposisi di parlemen mati, rakyatlah oposan itu. Saya sebagai bagian dari rakyat ikut senang turun ke jalan untuk mengawal demokrasi, menjaga konstitusi," tegasnya.

Menyoal para mahasiswa yang ikut turun, Sujibto mengaku senang dan sepenuhnya mendukung. Menurutnya hal tersebut penting untuk menumbuhkan nilai-nilai kritis bagi para mahasiswa."Saya sebagai dosen sangat mendukung, sebab mahasiswa punya keberanian dan keberpihakan pada isu-isu penting nasional, terutama soal konstitusi dan demokrasi kita," paparnya.

Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fajar Junaedi
secara personal juga mendukung penuh para mahasiswa yang turun ke jalan untuk aksi, menurutnya, label mahasiswa adalah usia dan kesempatan terbaik untuk bisa menyuarakan idealisme.

Lalu, aksi masa sendiri dinilainya adalah bagian dari ruang demokrasi. Ia berpesan, yang perlu dicatat dan diingat dari aksi yang dilakukan adalah, harus menghormati publik itu sendiri."Mahasiswa juga punya hak tidak masuk kelas sebanyak 25 persen, jadi saya sama sekali tidak mempermasalahkan mahasiswa yang turun aksi," tandasnya.

Sementara itu, Subkoordinator Humas dan Kerja Sama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Panji Dwi Ashrianto berujar, kampus memang tidak merekomendasikan mahasiswa turun ke jalan, namun pihaknya juga tetap memberi izin pada mahasiswa yang mengikuti aksi. "Tentunya terus berkoordinasi dengan pihak universitas, karena ada beberapa dosen dari prodi komunikasi yang juga turun ke lapangan," bebernya.(iza/oso/pra)

 

 

Editor : Satria Pradika
#Universitas Gadjah Mada (UGM) #Mahasiswa #aksi jogja memanggil #Universitas Muhammadiyah Yogyakarta #Yogyakarta #UIN Sunan Kalijaga #revisi uu pilkada #dosen #UMY #DIY #mahkamah konstitusi #mengawal putusan mk #jogja memanggil #putusan MK #universitas pembangunan nasional #turun ke jalan #Jogja