Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jadi Perhatian! Tak Semua Sertifikat Prestasi Siswa Bisa Digunakan Untuk PPDB Jenjang SMP, Begini Penjelasan Dikpora Kota Jogja

Fahmi Fahriza • Senin, 1 Juli 2024 | 22:06 WIB

 

Para pendaftar memadati Dikpora kota Jogja dalam rangka pendaftaran PPDB tingkat SMP
Para pendaftar memadati Dikpora kota Jogja dalam rangka pendaftaran PPDB tingkat SMP
 JOGJA - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di kota Jogja kini masih berlangsung.

Saat PPDB tengah memasuki periode pendaftaran melalui jalur afirmasi keluarga menuju sejahtera (KMS), zonasi daerah dan prestasi luar daerah.

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogjakarta Mannarima mengatakan, bahwa ada 16 SMP negeri yang masuk naungan Dikpora kota Jogja.

"Ada 16 sekolah negeri, berurutan dari SMP 1 sampai 16," katanya saat ditemui di Dikpora kota Jogja, Senin (1/7).

Sementara, untuk kuota keseluruhan siswa baru yang akan diterima di SMP negeri wilayah kota Jogja sendiri berjumlah 3.617 siswa.

Mannarima mengungkapkan, bahwa sejauh ini tidak ada kendala signifikan dalam proses PPDB yang terjadi, namun pihaknya juga memiliki beberapa catatan bersifat evaluatif.

Salah satu aspek yang menjadi evaluasi adalah soal sertifikat prestasi yang dilampirkan pendaftar, secara substansi sertifikat prestasi memang memiliki bobot untuk mendongkrak nilai siswa saat mendaftar.

"Nilainya dari Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) ditambah nilai pribadi, kalau ada prestasi tambahan itu lebih bagus," ungkapnya.

Namun, dalam praktiknya banyak pendaftar yang melampirkan sertifikat prestasi bukan dari lembaga penyelenggara resmi, sehingga sertifikat tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak berpengaruh pada kenaikan nilai.

"Kalau yang resmi kan seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), lalu PON atau PORDA. Kalau itu bisa," tuturnya.

"Tapi banyak juga sertifikat prestasinya itu dari perkumpulan atau lembaga independen tidak resmi, jadi kami tolak," imbuhnya.

Baca Juga: Prediksi Brazil vs Kolombia Copa America Grup D Rabu 3 Juli 2024 Kick Off Pukul 08.00 WIB, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Baca Juga: Adu Banteng Avanza vs Mio di Secang Magelang, Mobil Terguling dan Pengendara Motor Tewas

Ia memaparkan, sertifikat prestasi tersebut memang cukup penting sebagai salah satu cara resmi untuk menambah nilai.

Bobotnya nya pun bervariasi, jika prestasi atas nama individu maka akan lebih tinggi dibanding prestasi kelompok.

"Tingkatannya juga, mulai kota, provinsi, nasional sampai internasional. Makin tinggi prestasinya bobotnya ya makin banyak," terangnya.

"Misal nilai akumulatif nya 300, dengan prestasi individu tingkat kota bisa tambah 12 poin, jadi 312. Itu kan lumayan," ujarnya mencontohkan.

Sementara itu, salah satu orangtua siswa Tina Rahmawati menyampaikan, bahwa sang anak baru mendaftar saat ini melalui jalur zonasi daerah.

Bukan tanpa alasan, di beberapa jalur sebelumnya seperti jalur prestasi bibit unggul maupun zonasi radius, sang anak terlempar dan tidak masuk klasifikasi.

"Kemarin zonasi radius tidak lolos, karena sekolah yang diinginkan tidak masuk area radius," paparnya.

"Kalau sekarang ini pengennya bisa diterima di SMPN 8 Jogja, semoga bisa melalui zonasi daerah," tandasnya.

Editor : Bahana.
#Kota Jogja #PPDB Kota Jogja #Yogyakarta #Siswa #PPDB #dikpora #sertifikat