Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

ORI DIY Catat Sejumlah Kendala PPDB, Ada Ijazah yang Ditahan hingga Sistem Bermasalah

Gregorius Bramantyo • Sabtu, 22 Juni 2024 | 03:05 WIB
Sejumlah orang tua calon siswa SMP berkonsultasi dengan petugas terkait mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Disdikpora Kota Jogja
Sejumlah orang tua calon siswa SMP berkonsultasi dengan petugas terkait mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Disdikpora Kota Jogja

 

RADAR JOGJA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY masih menemukan sejumlah masalah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Seperti adanya penahanan ijazah dan sistem aplikasi yang bermasalah.


Koordinator Tim Pemantau PPDB ORI DIY Chasidin mengatakan, kasus penahanan ijazah terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di DIY. Ada dua sekolah swasta dan satu sekolah negeri yang menahan ijazah muridnya pada 2023.


Sementara pada Januari hingga pertengahan Juni 2024, ada tiga sekolah swasta yang menahan ijazah muridnya. Namun, Chasidin enggan menyebutkan nama sekolah tersebut.


“Pihak sekolah menahan ijazah karena takut orang tua murid tidak melunasi biaya pendidikan anaknya apabila ijazah tersebut diserahkan,” katanya Jumat (21/6).

Menurutnya, sebagian besar alasan orang tua murid belum membayar biaya pendidikan hingga murid tersebut lulus karena masalah ekonomi. ORI DIY sendiri telah melakukan mediasi antara sekolah dan pihak orang tua. “Wali murid yang belum melunasi biaya pendidikan ada skemanya, bisa mencicil dan sebagainya. Jangan sampai menghambat anak bekerja,” ujar Chasidin.


Akibat penahanan ijazah itu, beberapa murid yang telah lulus mengalami kendala untuk mencari pekerjaan. Lantaran ijazah yang sebagai syarat untuk melamar pekerjaan belum mereka miliki.


Chasidin menilai, perlu adanya kesepakatan mekanisme pembayaran biaya pendidikan bagi kasus serupa di DIY. “Sehingga murid tersebut tidak mengalami kendala untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih lanjut atau mencari pekerjaan,” ucapnya.
Selain itu, ORI DIY juga mendapatkan laporan soal sistem aplikasi yang bermasalah.

Aplikasi itu digunakan calon murid saat mengunggah dokumen dan nilai. Chasidin menyebut, banyak calon murid yang mengeluh saat memasukkan nilai gabungan.
“Rumus untuk penjumlahan nilai gabungan itu masih banyak yang bermasalah. Jadi nilai yang keluar setelah dimasukkan ke sistem jadi lebih rendah daripada nilai aslinya,” bebernya.

Dia menjelaskan, sistem aplikasi yang langsung dikontrol oleh pusat membuat pemulihan data yang diunggah murid memakan waktu lama. Meski begitu, kata Chasidin, pihak pusat sudah memastikan bahwa data yang salah akibat sistem akan segera diperbaiki. "Kami sudah klarifikasi ke dinas dan mereka bilang itu kesalahan sistem dari Jakarta dan butuh waktu untuk memperbaiki," kata Chasidin.


Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Didik Wardaya mengatakan, keberhasilan siswa dalam seleksi PPDB tidak hanya ditentukan dari tinggi atau rendahnya nilai. Namun juga strategi dalam memilih sekolah. Menurutnya, strategi dalam memilih sekolah berperan penting untuk menentukan kesuksesan saat pelaksanaan PPDB.


Didik menyampaikan, calon siswa yang tadinya mendaftar di zonasi radius namun tidak lolos dapat mendaftar di zonasi reguler. Sementara dalam pemilihan sekolah diharapkan berada di zona 1. “Karena dengan adanya sistem zonasi ini, sekolah akan tetap mementingkan siswa dari zonasinya," ujar Didik. (tyo/eno)

Editor : Satria Pradika
#ORI DIY #PPDB #ombudsman republik indonesia #ijazah #penerimaan peserta didik baru