JOGJA - Rencana penambahan anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk biaya uang kuliah tunggal (UKT) disambut hangat perguruan Tinggi Nasional (PTN) di Provinsi D.I Jogjakarta.
Direktur Direktorat Perencanaan dan Keuangan UNY Prof. Heri Retnawati mengatakan, UNY merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Pembatalan tarif UKT 2024, mengharuskan pihak kampus melakukan penyesuaian biaya operasional.
"Tahun ini (besaran) UKT dikembalikan seperti tahun kemarin," kata Prof. Heri Retnawati pada Selasa (18/6/2024).
Namun untuk prodi baru, disesuaikan dengan UKT prodi serumpunnya. Nominal UKT sebagian besar sama persis, hanya prodi-prodi baru saja yang berbeda. Berbeda karena sebelumnya belum ada.
Baca Juga: Momen Idul Adha, Warga Binaan di Rutan Purworejo Bakar Satai Bersama
"Besaran UKT menyesuaikan rumpun ilmu," ujarnya dan menyebut tambahan prodi baru terdiri dari kedokteran, ilmu hukum dan prodi ilmu politik.
Menyangkut adanya tuntutan peningkatan kualitas pendidikan dari masyarakat, dan target PTN menjadi berkelas dunia, pihaknya meminta kepada kemenristek untuk mengambil langkah-langkah.
"Dari kabar yang ada, katanya ada tambahan bantuan untuk PTN, tetapi sampai saat ini belum terdengar berita gembiranya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk kemenristek tahun anggaran 2025. Sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk bantuan uang kuliah.
Tambahan biaya itu diperuntukan bagi sejumlah program. Di antaranya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi negeri dan swasta, baik di bidang akademis maupun vokasi.
Baca Juga: Resep Olahan Daging Sapi Lada Hitam, Cocok Untuk Dinikmati Bersama Keluarga di Hari Raya Idul Adha
"(Tapi) saya tidak ikut rapatnya, hanya dengar kabarnya dari teman- teman wakil rektor," ucapnya. (gun)
Editor : Iwa Ikhwanudin