JOGJA - Pendidikan seputar hak kekayaan intelektual (HKI) jadi aspek penting yang cukup punya keterkaitan di sektor pendidikan. Termasuk, di perguruan tinggi.
Namun, materi atau pendidikan HKI dinilai belum aksesibel bagi semua jurusan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Dr Budi Agus Riswandi.
Budi mengatakan, pendidikan seputar HKI baru aksesibel dan termasuk dalam mata kuliah di fakultas hukum saja. Ini termasuk di UII.
Padahal, ia menuturkan, HKI penting untuk dipahami oleh semua civitas di semua jurusan.
"HKI di perguruan tinggi sangat penting, karena banyak aspek yang secara langsung berkaitan dengan HKI itu sendiri," katanya pada Radar Jogja, Senin (19/2).
Budi menyebut, dunia pendidikan merupakan sentral dari civitas akademika dengan olah pikirnya yang dituangkan dalam riset dan development, hingga kajian karya. Hal tersebut membutuhkan perlindungan melalui HKI.
Dikatakannya, hampir semua jenis HKI ada di perguruan tinggi. Itu mulai dari hak cipta, paten, rahasia dagang, hingga desain industri.
Hal-hal tersebut menampung informasi teknologi di dalamnya yang juga punya keterkaitan dengan ekonomi.
"HKI itu harus betul-betul diperhatikan. Di samping untuk melindungi hasil riset atau karya, HKI juga mencegah adanya hasil riset yang di duplikasi," pesannya.
Budi turut berharap, pemahaman HKI bisa lebih jadi perhatian oleh semua pihak yang punya perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi.
Ini mulai dari pemerintah selaku pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi. Dengan demikian, masyarakat harus mulai sadar pentingnya HKI.
Salah satu contoh nyata yang harusnya diambil adalah dengan menjadikan materi HKI sebagai pengantar kuliah wajib.
Budi meyakini bahwa hal tersebut memang sangat dibutuhkan dan memiliki urgensi nyata.
"HKI itu tidak saja penting di jurusan hukum, semua harusnya punya pemahaman soal itu, mulai dari jurusan teknologi, sains, hingga pertanian juga butuh tahu HKI," paparnya.
Ia juga membeberkan, salah satu contoh konkret HKI bagi para mahasiswa adalah tugas akhir skripsi.
Hal tersebut merupakan salah satu jenis HKI pada bidang hak cipta. Namun, HKI pada skripsi tidak memiliki legalitas resmi dan tidak juga melalui prosedur formal seperti pengurusan HKI pada sektor-sektor lainnya.
"Contoh yang paling dekat ya skripsi itu HKI, karya tulis itu juga bisa dilindungi HKI nya, dan kesadaran itu harus terus disosialisasikan," tandasnya. (iza)
Editor : Amin Surachmad