Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Apakah Boleh Pakai Nama Orangtua Untuk Daftar DTKS? Simak Penjelasannya!!!

Meitika Candra Lantiva • Senin, 15 Januari 2024 | 21:35 WIB

Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah.


RADAR JOGJA – Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 segera dibuka Kementerian Pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).


KIP Kuliah 2024 ini merupakan program yang disalurkan untuk memberikan bantuan pendidikan bagipara siswa tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Sehingga dengan adanya program KIP Kuliah 2024 ini bisa memberikan pemerataan akses pendidikan bagi siswa tidak mampu di berbagai wilayah Indonesia.


Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat yang bisa membantu untuk masuk kategori prioritas untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah 2024.


DTKS sendiri adalah basis data Kemensos yang memuat data berupa kategori penduduk miskin dan rentan miskin yang digunakan untuk acuan pemberian bansos.


Salah satu keuntungan jika terdaftar dalam DTKS adalah memiliki kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024.

Karena ada beberapa kampus yang hanya menerima pelamar yang sudah terdata di DTKS.


Perlu diketahui, KIP Kuliah 2024 adalah salah satu beasiswa Pemerintah untuk mahasiswa baru yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun mengalami keterbatasan ekonomi.


Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dipastikan akan dibuka, simak cara daftar di DTKS agar bisa mempersiapkan jauh-jauh hari:

Berdasarkan informasi yang dibagikan @sahabat.kipkuliah, daftar DTKS untuk syarat KIP Kuliah 2024 hanya bisa dilakukan dengan informasi NIK masing-masing pelamar.

Dengan demikian, DTKS untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024 tidak bisa menggunakan nama bapak atau ibu kandung.


KIP Kuliah 2024 tidak mewajibkan untuk daftar di DTKS, namun tetap disarankan untuk terdata di DTKS agar bisa menjadi kategori prioritas penerima manfaat nantinya. (Zulfa/Radar Jogja)

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Simak Jenis-Jenis Jeans yang Wajib Anda Ketahui!

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pendaftaran #perguruan tinggi #KIP Kuliah 2024 #prioritas #keterbatasan #segera dibuka #beasiswa #Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) #Ekonomi