RADAR JOGJA - Dalam dua tahun terakhir, masalah kenakalan remaja seperti bullying menjadi perhatian serius di Kabupaten Bantul. Pemerintah Kabupaten Bantul pun berupaya menekan kasus tersebut melalui peraturan pendidikan yang baru dan juga sosialisasi.
"Kemudian kami bersama sekolah telah menggelar deklarasi untuk mendukung gerakan pelajar antigeng, antinarkoba, antimiras, antipergaulan bebas, antikekerasan, dan anti-bullying,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko.
Lebih lanjut, dia menyebut, penanganan kasus masih berlangsung secara intensif. Dengan sekolah-sekolah yang terus bergabung dalam deklarasi setiap tahunnya. "Hasil dari upaya ini telah terlihat dengan kasus-kasus semacam ini semakin berkurang," jelasnya.
Menurutnya, di Kabupaten Bantul sendiri laporan tentang kasus bullying hampir tidak lagi ditemukan. Isdarmoko menyebut hal itu merupakan pencapaian yang baik. Pihaknya sendiri berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi pencegahan untuk menjaga kondisi yang kondusif. "Menjadikan Bantul sebagai kabupaten yang layak bagi anak-anak” katanya.
Sementara itu, guru Bimbingan Konseling SMPN 5 Banguntapan Ika Rahmawati mengatakan, sekolahnya telah mengambil langkah-langkah pencegahan perundungan dengan berfokus pada sekolah ramah anak. Hal ini dengan pembuatan tata tertib yang melarang perundungan dan penekanan pada penghormatan sesama. Pihak kesiswaan juga selalu mengingatkan siswa untuk selalu menghormati sesama teman. "Serta melakukan kerja sama antara orang tua dan sekolah ditekankan dalam pertemuan bulanan,” ungkapnya.
Ika menambahkan, ketika ada mahasiswa yang melakukan KKN atau magang, juga diberikan pemahaman tentang perundungan. Termasuk juga melalui pengajian rutin yang diselipkan diskusi bertemakan perundungan. Sejauh ini pihaknya telah bekerja sama dengan Disdikpora Bantul, puskesmas, dan kepolisian terkait perundungan.
Sekolah sendiri senantiasa menindak siswa yang terlibat dalam perundungan dengan sanksi bervariasi. Tergantung pada jenis perundungan. Untuk ejek-ejekan atau pelecehan nama orang tua, akan diberi peringatan dan treatment mandiri. "Serta diakhiri dengan surat perjanjian perdamaian menjadi salah satu langkah penyelesaiannya,” tandas Ika. (tyo/eno)