JOGJA – Pemprov DIY menyambut positif rencana pengalihan pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari APBD ke APBN mulai 2027. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi beban belanja pegawai daerah, meski dampaknya terhadap transfer pusat masih perlu diperhitungkan.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mendukung rencana tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme pengalokasian dan penyaluran anggaran dari pemerintah pusat.
"Kalau memang ini sudah menjadi komitmennya pusat atau APBN, ya syukur Alhamdulillah," katanya, Minggu (4/10/2026).
Baca Juga: Over Kuota! Konsumsi BBM dan LPG Subsidi di DIY, Pemprov Ajukan Tambahan hingga Akhir Tahun
Ni Made menjelaskan, pengalihan sumber pembiayaan ke APBN tidak otomatis membuat APBD sepenuhnya terbebas dari dampak fiskal. Sebab, pola transfer anggaran dari pemerintah pusat tetap dapat memengaruhi kemampuan keuangan daerah.
"Tidak membebani APBD, tapi nanti kan anggarannya masuk apa? DAU-nya (dana alokasi umum) bisa turun loh ya. Karena kan kalau di daerah pembayarannya tetap melalui DAU," ujarnya.
Sementara itu, terkait kebutuhan dan rekrutmen guru, pemprov telah memiliki pemetaan kebutuhan tenaga pendidik. Persiapan tersebut juga telah dilakukan melalui proses asesmen calon tenaga pendidik dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Bedog Artsfest Ke-16 di Gamping, Sleman Ajak Warga Merawat Sungai lewat Seni
"Kemarin kan sudah ada asesmen juga untuk guru, dibantu dengan kantor BKN di sini untuk tesnya," jelasnya.
Di sisi lain, Ni Made menegaskan pengelolaan belanja pegawai tetap menjadi perhatiannya. Porsi belanja pegawai harus dijaga agar tidak melampaui batas mandatory spending sebesar 30 persen dari APBD. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap efisien dan sesuai ketentuan.
"Apapun itu, paling tidak kita tahu batas 30 persen dan jangan melebihi. Kalau kita bisa menjaga belanja pegawai tidak melebihi 30 persen, ya itu yang kita lakukan," tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita