Perluas Akses Pelayanan Keimigrasian, Kemenimipas Siapkan Kantor Imigrasi Baru di Gunungkidul

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 20:23 WIB
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas Eko Budianto. Cintia Yuliani/Radar Jogja
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas Eko Budianto. Cintia Yuliani/Radar Jogja

JOGJA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berencana menambah kantor imigrasi di Kabupaten Gunungkidul. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas Eko Budianto mengatakan, saat ini DIY baru memiliki dua kantor imigrasi di Kulon Progo dan Kota Jogja. 

“Alhamdulillah Kanwil Imigrasi DIY sudah mendapatkan dukungan dari Bupati Gunungkidul,” katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Jumat (25/9/2026). 

Baca Juga: Social Movement Institute Kenalkan Perjuangan Munir ke Generasi Muda lewat Pameran di Malioboro  

Lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi telah disiapkan untuk mendukung keberadaan kantor imigrasi baru tersebut. Saat ini, proses pembentukan kantor imigrasi tersebut masih dalam pembahasan terkait nomenklatur dan kelembagaan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Setelah keputusan kelembagaan diterbitkan, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan persiapan infrastruktur.

Eko menjelaskan, gedung yang akan digunakan nantinya merupakan fasilitas yang dipinjamkan oleh Pemkab Gunungkidul. Selain gedung, pemerintah juga perlu menyiapkan jaringan serta sistem pelayanan keimigrasian.

“Kalau sudah diterbitkan keputusannya, tahun depan kita bisa sudah siap untuk memberikan pelayanan,” jelasnya. 

Baca Juga: Mau Dukung Jagoanmu di DBL Favorite Jogja 2026? Begini Cara Votingnya

Kendati demikian, pembukaan pelayanan belum dapat dipastikan pada awal tahun depan. Eko menyebut pelaksanaannya kemungkinan baru bisa dilakukan pada pertengahan hingga akhir tahun depan, menyesuaikan proses pengadaan sistem dan jaringan.

“Karena kan pengadaan sistemnya, jaringan dan implementasinya juga menunggu,” tuturnya. (cin)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Kemenimipas Kantor Imigrasi Baru perluas pelayanan Gunungkidul keimigrasian