Ditarget 2027, Perlinsos Digital Bisa Diterapkan di Seluruh Kabupaten/Kota se-DIY: Ini Tujuannya..

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 21:05 WIB
Kepala Dinsos DIY Suyarno di Kompeks Kepatihan, Rabu (16/9/2026). Cintia Yuliani/Radar Jogja
Kepala Dinsos DIY Suyarno di Kompeks Kepatihan, Rabu (16/9/2026). Cintia Yuliani/Radar Jogja

JOGJA - Dinas Sosial (Dinsos) DIY menargetkan perlindungan sosial (perlinsos) digital dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota di DIY pada 2027. Penerapan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan transparan.

Kepala Dinsos DIY Suyarno mengatakan, saat ini baru Kabupaten Sleman yang telah menerapkan perlinsos digital sejak pertengahan tahun ini. Saat ini, kabupaten/kota lainnya di DIY masih berproses menuju penerapan yang sama.

"Nah Sleman ini juga setiap harinya bergerak, sudah 128 ribuan sekian di Sleman," tuturnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Korban dan Tiga Saksi Kekerasan Seksual di Sleman Diintimidasi, Minta Perlindungan ke LPSK

Hingga saat ini, pihaknya masih mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 2 Tahun 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat kelompok desil 1 sampai 4 yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial.

"Sepanjang belum ada perubahan regulasi, kita tetap mengacu di sana (Permensos Nomor 2 Tahun 2026, Red)," katanya.

Menurutnya, warga yang telah masuk dalam data tersebut nantinya berpeluang memperoleh bantuan sosial apabila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Sementara itu, warga yang tidak memenuhi kriteria tetap akan menjadi bagian dari basis data.

"Termasuk penyandang disabilitas yang dapat diberikan bantuan sosial apabila memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," tuturnya. 

Baca Juga: Keterbatasan Tak Halangi Lakukan Hal Produktif, 100 Penyandang Disabilitas Membatik Bersama se-DIY

Dalam Perlinsos Digital, pendataan dilakukan oleh petugas yang disebut agen. Mereka bertugas mendata dan mendaftarkan warga masyarakat agar dapat masuk dalam data penerima perlindungan sosial.

"Mulai tahun 2027 dimungkinkan dengan digitalisasi Perlinsos, artinya bantuan semuanya akan saya transfer, dan pendataan sekarang sedang berjalan," tambahnya. (cin)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Perlinsos Digital 2027 perlindungan sosial Bantuan Sosial Dinsos DIY