JOGJA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat puluhan warga mendaftar program transmigrasi setiap tahunnya. Namun, keterbatasan kuota membuat tidak semua pendaftar bisa diberangkatkan. Di sisi lain, sebagian peserta yang telah mendapat kuota justru tidak memanfaatkannya dengan baik dan memilih kembali ke daerah asal.
Kepala Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo mengatakan, pada 2024 terdapat satu kartu keluarga(KK) dari Kota Jogja yang memutuskan kembali ke daerah asal. Sementara itu, pada 2025 belum ada peserta yang memutuskan pulang atau mengundurkan diri.
"Mereka yang memutuskan untuk pulang karena tidak kuat dengan kondisi di sana karena mengolah lahan. Mungkin tidak mempunyai semangat untuk pengembangan," katanya, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala yang dihadapi Pemprov DIJ maupun pemerintah pusat. Sebab, peserta transmigrasi yang telah dikirim ke lokasi tujuan seharusnya menetap dan menjadi bagian dari masyarakat di daerah tersebut.
Baca Juga: Kenaikan BB Balita di Posyandu Baru 50 Persen, Pemkot Genjot Peran Orang Tua Pantau Pertumbuhan Anak
Peserta transmigrasi yang seharusnya mengolah lahan yang diberikan, justru memilih bekerja di tempat lain hingga akhirnya meninggalkan lokasi transmigrasi. Akibatnya, lahan yang telah diberikan tidak dikelola. "Walaupun begitu mereka tidak diberi sanksi, cuma di-blacklist tidak boleh ikut program transmigrasi lagi," tuturnya.
Sementara itu, tahun ini terdapat enam KK yang mendapatkan kuota untuk diberangkatkan mengikuti program transmigrasi. Enam KK tersebut terdiri atas dua KK dari Kabupaten Sleman yang akan ditempatkan di Poso dan Polman, Sulawesi Tengah; dua KK dari Kota Jogja yang akan ditempatkan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dan Poso, Sulawesi Tengah; satu KK dari Bantul yang akan ditempatkan di Polman, Sulawesi Tengah; serta satu KK dari Kulon Progo yang akan ditempatkan di Poso, Sulawesi Tengah. "Mereka sudah mendapatkan pelatihan di tanggal 25 sampai 29 Agustus," bebernya.
Baca Juga: Galang Dana Rp 812 Juta lewat Konser Amal, Musisi Jogja Salurkan Bantuan Korban Bencana NTT
Rencana pemberangkatan dilakukan pada kuartal terakhir, sekitar Oktober hingga Desember. Saat ini, persiapan masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) di lokasi tujuan. Di antaranya rumah transmigrasi, sarana air bersih, serta bantuan lainnya.
Menurutnya, animo masyarakat yang ingin mendaftarkan diri mengikuti program transmigrasi cukup tinggi dan bisa mencapai puluhan KK. Namun, kuota yang tersedia tahun ini hanya enam KK, lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 15 KK berdasarkan kuota dari Kementerian Transmigrasi. "Yang belum mendapatkan kuota transmigrasi, nunggu giliran tahun depan," jelasnya.
Salah satu syarat mengikuti program transmigrasi adalah peserta sudah berkeluarga dan memenuhi persyaratan administrasi. Peserta juga memiliki empat anggota keluarga dengan dilengkapi buku nikah. Selain itu, peserta harus berada dalam usia produktif, yakni 18–50 tahun, serta lolos pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
"Untuk keterampilan kan mengikuti, nanti disesuaikan dengan lokasi, ada pelatihannya" terangnya.
Baca Juga: Meninggal Sudah Empat Hari, Lansia di Gamping Ditemukan karena Curiga Ada Bau Tak Sedap
Fasilitas yang diberikan di lokasi transmigrasi meliputi rumah tinggal, sarana air bersih, serta lahan yang siap untuk digarap. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga memberikan bantuan biaya hidup dan perlengkapan rumah tangga.
Dia berharap program transmigrasi di DIY dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memang memiliki keinginan untuk mengikuti program tersebut agar bisa mengembangkan wilayah di lokasi penempatan. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita