Dikejar Target, UKPBJ Setda Kebumen Optimalkan Mini Kompetisi

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 09:09 WIB
RAPAT KERJA: Komisi D DPRD Kebumen mendengarkan penjelasan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kebumen terkait proses dan tahapan lelang pekerjaan pemerintah. (M Hafied/Radar Jogja)
RAPAT KERJA: Komisi D DPRD Kebumen mendengarkan penjelasan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kebumen terkait proses dan tahapan lelang pekerjaan pemerintah. (M Hafied/Radar Jogja)

 

KEBUMEN - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Kebumen berkomitmen melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa melalui metode berbasis mini kompetisi. Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan realisasi belanja daerah sebelum memasuki anggaran akhir tahun.

Kabag Pegadaan Barang dan Jasa UKPBJ Setda Kebumen Agus Hanafi menyampaikan, pada Perubahan APBD Tahun 2026 proses pengadaan barang dan jasa pemerintah bakal mengoptimalkan metode mini kompetisi.

Langkah tersebut menjadi satu strategi untuk mempercepat proses pengadaan tanpa mengabaikan prinsip persingan sehat antarpenyedia jasa.

Baca Juga: Kepala BKN Ingatkan Pemprov DIY Aja Dibaleni Meneh, DPRD DIY Minta Ketua Baperjakat Bicara Terbuka

"Pakai mini kompetisi dalam rangka mengejar capaian sesuai target yang ditetapkan," ungkap Agus saat ditemui Radar Jogja, Selasa (9/9).

Metode pemilihan rekanan melalui mini kompetisi dilakukan seiring meningkatnya tuntutan agar proses pengadaan tidak sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mampu mendukung percepatan penyerapan anggaran dan pencapaian target pembangunan.

Dalam pelaksanaannya, mini kompetisi memungkinkan pemerintah daerah membandingkan penawaran dari sejumlah penyedia yang memenuhi persyaratan. Penyedia kemudian berkompetisi menawarkan produk maupun layanan terbaik sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga: Dinas PUPESDM DIY Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Kawasan Rawan Longsor

 "Kami sudah melangkah memberikan surat kepada dinas. Intinya untuk segera mengupload paket pekerjaan di aplikasi SiRUP," ucapnya.

Agus mengatakan, pada Perubahan APBD Tahun 2026 paket pekerjaan pada setiap dinas belum tercatat seluruhnya. Dalam waktu dekat pihaknya bakal mengundang dinas untuk melengkapi berkas dokumen paket pekerjaan sebelum masuk pada proses pemilihan penyedia jasa. "Jumlah pasti belum ada berapa. Kami masih tunggu. Yang sudah masuk dari Disdik, DLHKP. DPUPR juga belum masuk," kata Agus.

Sebelumnya, DPRD Kebumen melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti kinerja UKPBJ Setda Kebumen. Banggar mencermati capaian realisasi transaksi pengadan barang dan jasa secara elektronik baru 22 persen dari target 30 persen.

Baca Juga: Dinas PUPESDM DIY Lakukan Indentifikasi dan Mitigasi di Kawasan Rawan Longsor Perbukitan Menoreh

 Banggar mendorong adanya optimalisasi pengadaan barang dan jasa dengan memperhatikan aturan berlaku. "Kami minta adanya sistem dan langka jemput bola. Tujuannnya supaya proses pengadaan sejalan dengan kalender anggaran," kata Anggota Banggar DPRD Kebumen Wahid Mulyadi.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kebumen Bambang Suparjo menegaskan, setelah Perubahan APBD Tahun 2026 disepakati, perhatian selanjutnya akan diarahkan pada pelaksanaan program.

Baca Juga: Cegah Rabies, Pemkot Jogja Adakan 3.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis

Dia meminta adanya tambahan anggaran pada belanja modal perlu memperhatikan kesiapan pelaksanaan program, mulai dari dokumen perencanaan teknis hingga masuk tahap proses lelang. 

 

Hal ini menurutnya penting karena pelaksanaan program pembangunan di akhir tahun memiliki waktu terbatas. "Kami tidak ingin adanya tambahan anggaran berujung rendahnya penyerapan. Yang dirugikan masyarakat karena tertundanya manfaat pembangunan," ujar Bambang. (fid)

Editor : Heru Pratomo
kompetisi kebumen PBJ barang dan jasa gerindra