PURWOREJO - Pemkab Purworejo ikut turun tangan menyikapi sengkarut penentuan desil. Pemkab memastikan tidak tinggal diam melihat polemik terkait pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut. Salah satu langkah yang bakal ditempuh pemkab dengan mendorong pemutakhiran data secara faktual agar potret kesejahteraan masyarakat sesuai kondisi riil di lapangan
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan, masyarakat kini menghadapi problematika mengenai penentuan desil. Persoalan ini muncul akibat data yang tercatat dalam sistem dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Atas hal tersebut pemkab segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyisir data yang dianggap anomali. "Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan para operator desa untuk melakukan penyisiran data," ungkapnya saat memimpin rapat lintas sektor.
Baca Juga: Dampak Abu Vulkanik Ada Edaran Kemenkes, Faskes di Kebumen Ikut Siaga
Dion menegaskan, hasil pemutakhiran data tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan perbaikan data kepada BPS maupun Kementerian Sosial. Bagi dia, penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tingkat kesejahteraan masyarakat perlu direspon positif.
Penggunaan satu data tunggal secara nasional ini memudahkan pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. "Tetapi harus diakui masih ada persoalan data yang membutuhkan pemutakhiran," ujarnya.
Dion menegaskan, pemkab sebenarnya tidak memiliki kewenangan mengubah atau menetapkan peringkat desil. Semua itu mutlak menjadi domain kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga: HUT ke-270, Yogyakarta Siapkan 7 Event Unggulan untuk Dongkrak Wisata
Namun, pemutakhiran dan pengusulan data akan ditempuh sebagai jalan untuk perbaikan data di tingkat pemerintah pusat. "Pemerintah daerah tidak bisa menetapkan perubahan desil. Tetapi kami mencoba memutakhirkan," kata Dion.
Dia menjelaskan, pemeringkatan desil cukup krusial karena digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program pemerintah. Yakni, tidak hanya berupa bantuan sosial tunai, tetapi juga program pengentasan kemiskinan di bidang kesehatan, pendidikan hingga perumahan.
Lewat pemutakhiran data diharapkan progam intervensi pemerintah dapat tepat guna dan tepat sasaran. "Ini tugas kami untuk menyisir sekaligus mengajukan pemutakhiran data kepada BPS," tandas Dion. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo