Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Eksekutif Siapkan Lahan Parkir Penopang Sumbu Filosofi

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:30 WIB
RAMAI: Bus pariwisata saat terparkir di TKP eks Menara Kopi. Komisi B DPRD mendorong pemkot menyiapkan lahan parkir tambahan. (guntur aga/radar jogja)
RAMAI: Bus pariwisata saat terparkir di TKP eks Menara Kopi. Komisi B DPRD mendorong pemkot menyiapkan lahan parkir tambahan. (guntur aga/radar jogja)

 

JOGJA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Danang Rudiyatmoko mendorong Pemkot Jogja segera menyiapkan lahan parkir tambahan untuk menopang kawasan sumbu filosofi. Ketersediaan kantong parkir, khususnya bagi bus pariwisata, dinilai menjadi tantangan yang perlu segera diantisipasi untuk mendongkrak peningkatan kunjungan wisatawan.

 

Danang mengatakan, kurangnya ketersediaan lahan parkir bus pariwisata merupakan salah satu tantangan mendongkrak kunjungan di kawasan filosofi. Apalagi menyusul dinonaktifkannya Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati dan TKP Abu Bakar Ali sebagai salah satu kantong parkir paling dekat dengan jantung kota.

 

“Target pemikiran saya, pemkot harus mulai membuka ruang diskusi dengan Pemerintah DIY supaya duduk bareng dengan Sleman dan Bantul untuk membuka akses lahan yang kira-kira sebagai penopang wisata di Kota Jogja,” ujar Danang, Rabu (26/8/2026).

 

Ia memandang, pemkot sebenarnya sudah menyiapkan alternatif lokasi parkir bagi bus pariwisata seperti di eks Menara Kopi dan TKP Ngabean. Namun, dikhawatirkan dua lokasi tersebut tidak mampu menampung lonjakan wisatawan. Terlebih pada musim-musim wisata seperti masa libur sekolah dan akhir tahun.

Danang menyarankan agar eksekutif mulai menyiapkan langkah mitigasi ketersediaan kantong parkir. Misal jika tidak memungkinkan menyediakan di area dalam kota, pemerintah pemkot wajib untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Bantul dan Sleman untuk membantu penyediaan lahan parkir.

 

Danang Rudiyatmoko Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja. DOKUMENTASI PRIBADI
Danang Rudiyatmoko Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja. DOKUMENTASI PRIBADI

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, ketersediaan lahan parkir bagi kendaraan besar perlu disiapkan agar tidak ada anggapan buruk, seperti Kota Jogja tidak bisa memfasilitasi wisatawan. Ia khawatir anggapan tersebut dapat mencoreng citra Jogja sebagai kota pariwisata.

 

Mumpung citra tersebut masih kuat, Danang mendorong agar pemkot segera menyiapkan langkah-langkah atau road map untuk mendukung kawasan sumbu filosofi. Menurutnya, eksekutif sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Misalnya melalui Undang-undang Keistimewaan.

 

Aturan tersebut membuat pemkot leluasa menyiapkan program untuk menunjang fasilitas di kawasan sumbu filosofi. Termasuk menggandeng pemerintah tetangga untuk menyediakan lahan parkir bagi bus pariwisata.

 

Seiring dengan itu, ia juga mendorong agar pemkot bisa menyediakan moda transportasi pendukung bagi wisatawan. Contohnya dengan menyediakan shuttle bagi wisatawan yang menempatkan kendaraan besarnya di luar kawasan sumbu filosofi. 

 

Sebab jika melihat kantong parkir yang tersedia saat ini seperti TKP Ngabean dan eks Menara Kopi jaraknya terbilang cukup bagi wisatawan jika diakses dengan berjalan kaki. “Ketersediaan angkutan dari shelter (tempat parkir) ke pusat kota ini menjadi tantangan. Pertanyaan saya, sudah tersedia belum?,” tanya Danang. (inu/wia)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Sumber : Radar Jogja
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja kawasan filosofi Danang Rudiyatmoko Pemkot Jogja Tempat Khusus Parkir