JOGJA – DPRD DIY meminta pemerintah memastikan akurasi data desil sebelum menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi masyarakat desil 9 dan 10. Pasalnya, ketidaksesuaian data dengan kondisi ekonomi warga berpotensi menimbulkan persoalan dan berdampak pada perekonomian masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu mengatakan, pembatasan tersebut dapat diterapkan dengan catatan indikator penentuan desil harus benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Hal ini penting agar kebijakan tidak salah sasaran. “Kalau nggak sesuai repot pemakai BBM pribadi, ada BBM industri, susah membedakan ini semua,” kata Dwi, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: Ada The Rain dan Jikustik, Suadesa Festival 2026 Meriahkan Tiyasan Sleman
Dwi menjelaskan, penggunaan BBM untuk industri perlu memiliki indikator yang jelas. Sebab, pembatasan BBM subsidi memiliki potensi terhadap perekonomian. Kenaikan harga bahan bakar, kata dia, juga dapat berdampak pada meningkatnya harga berbagai kebutuhan masyarakat.
"Iya, pasti (bisa menimbulkan gejolak, Red) maka berikan indikator yang memang itu sebanding dengan data realita," ujarnya.
Dwi menilai indikator dalam menentukan desil juga perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Menurutnya, kondisi rumah tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi pemiliknya.
Ada masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi sederhana, tetapi secara ekonomi masuk kategori tertentu. Sebaliknya, ada pula masyarakat yang tinggal di rumah mewah karena warisan, namun kondisi ekonominya justru kurang mampu.
Baca Juga: Sesuai Kalender Jawa, Hadeging ke-221 Kadipaten Pakualaman Digelar Dua Kali Tahun Ini: Ini Acaranya!
Namun, ia menegaskan indikator dan data yang menjadi dasar kebijakan tersebut harus diperjelas terlebih dahulu. Terlebih, data desil dapat berubah dalam waktu singkat sehingga perlu dilakukan pembaruan secara berkala.
Pihaknya ingin mendengar terlebih dahulu penjelasan dari pihak eksekutif mengenai persoalan tersebut. Termasuk mengenai sumber data yang digunakan sebagai dasar penentuan desil. "Kemarin Bu Sekprov DIY udah gelisah, tapi kita manut saja, dana transfer kategorinya data, data dari mana BPS," keluhannya.
Sementara itu, Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih merespons masih banyaknya warga di DIY yang pendapatannya tidak sesuai dengan tingkatan desil. Dia menyarankan agar melakukan pemutakhiran mandiri yang dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau Kanal Cek DTSEN.
Baca Juga: Hiromu Tanaka Ingin Kumpulkan Banyak Kemenangan untuk PSS Sleman
Namun, jika masyarakat melakukan pengajuan, hal itu tidak serta merta mengubah desil karena data harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Sebab, DTSEN memang terus mengalami pembaruan dan hasilnya tersedia setiap tiga bulan.
"Karena itu, kondisi sosial ekonomi keluarga dapat mengalami perubahan," jelasnya.
Dengan demikian, posisi desil otomatis dapat berubah mengikuti pembaruan serta pemutakhiran data dari berbagai sumber. Maka, desil seharusnya dipahami sebagai gambaran posisi relatif kesejahteraan keluarga berdasarkan data yang tersedia pada saat pemutakhiran dan bersifat dinamis.
"Bukan sebagai label yang melekat secara permanen pada seseorang atau keluarga," tuturnya.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul Tegaskan Tak Ada Lagi Jabatan Titipan, Manajemen Talenta Jadi Dasar Penempatan
Dalam DTSEN data keluarga dikumpulkan berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Lalu dilakukan pemeringkatan dan dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut dengan desil.
Desil 1 mencangkup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sedangkan desil 10 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. "Penentuan posisi desil mempertimbangkan sebanyak 41 variabel masukan yang dikelompokkan,” sambungnya.
Pengelompokan tersebut yakni keterangan Identitas Keluarga, Keterangan Perumahan (kondisi dan kualitas tempat tinggal), Kepemilikan Aset dan Keterangan Anggota Keluarga (pendidikan, pekerjaan, pendapatan, penyandang disabilitas, dan penyakit kronis, dan lain-lain).
Baca Juga: Pelatih PSS Huistra Puas dengan Pemain Asing Barunya Melvyn Lorenzen dan Christope Nduwarugira
Sehingga desil tidak bisa disamakan dengan besaran pendapatan ataupun menjadi penentu seseorang kaya atau miskin.
"Secara umum kondisi perekonomian di DIY masih menunjukkan pertumbuhan yang baik," bebernya.
Menurutnya, kondisi itu menjadi bagian dari gambaran perkembangan ekonomi DIY yang perlu terus didukung dengan ketersediaan data yang berkualitas. Dia pun berharap, ketidaksesuaian desil dengan pendapatan masyarakat di DIY tidak menghambat pendataan sensus ekonomi tahun ini. Endang mengajak masyarakat DIY tetap berpartisipasi dalam proses pendataan itu.
"Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menghasilkan data berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan," tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita