JOGJA – Lima Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan dibangun tahun ini. Seluruhnya terletak di Kabupaten Gunungkidul. Proses lelang telah selesai dan pembangunan segera dilakukan secara bertahap.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Catur Nur Amin mengatakan, lima KNMP itu berada di Pantai Sadeng, Baron, Siung, Drini, dan Ngrenehan.
"Yang baru dilakukan sosialisasi di Pantai Sadeng dan Baron, karena dua lokasi itu akan dibangun terlebih dahulu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Sambut Kemerdekaan dan Ulang Tahun Ke-12, Laxston Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah
Catur menjelaskan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat memahami tentang keberadaan KNMP. Di samping itu memberikan pemahaman terkait bangunan yang terdampak pembangunan harus dibongkar.
"Contohnya gudang alat tangkap di Pantai Baron terdampak pembongkaran,” ujarnya.
Sedangkan, menyusul tiga lokasi lainnya akan dibangun setelah pembangunan di dua lokasi Pantai Sadeng dan Baron tersebut selesai. Namun, dia memastikan kelima KNMP itu akan rampung dibangun tahun ini. "Paling pembangunan rampung tiga bulanan," tuturnya.
Baca Juga: Venezuela dan Oposisi Bersatu Perjuangkan 31 Ton Emas di Bank of England
Adapun, satu KNMP yang memiliki paket fasilitas lengkap berada di Pantai Sadeng. Di sini nantinya terdapat pabrik es, perbengkelan, kios-kios, dan cold storage. Sementara lokasi KNMP lainnya hanya berfungsi sebagai penyangga sesuai dengan kebutuhan di masing-masing pantai.
"Anggarannya berbeda-beda, ada yang Rp 4 miliar, Rp 6 miliar, Rp 2 miliar dalam satu pembangunan KNMP," bebernya.
Sejatinya, Kabupaten Gunungkidul telah mengajukan delapan lokasi KNMP. Namun, yang disetujui pemerintah pusat hanya lima lokasi pada tahap kedua ini. Sementara itu, Kabupaten Kulon Progo pada tahap pertama 2025 lalu telah mengajukan satu lokasi KNMP.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2026 Dinkes Kota Jogja Catat 744 Kasus TB, 58 Penderita Meninggal
Namun, pengajuan tersebut tidak disetujui pemerintah pusat karena tidak sesuai dengan kriteria. Adapun di Kabupaten Bantul, pembangunan KNMP telah selesai pada tahap pertama bulan Januari lalu.
Suatu lokasi, kata dia, dapat disetujui sebagai KNMP apabila memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain lahan harus clear and clean, memiliki potensi perikanan, jumlah nelayan dan kapal yang cukup banyak.
"Kalau KNMP di Bantul walaupun sudah jadi, tapi belum diserahterimakan, tapi ada yang sudah digunakan," jelasnya.
Baca Juga: Turunkan Angka Perokok Pasif: SiberMu Hadirkan Aplikasi "Aman Keluarga"
Pasalnya, fasilitas tersebut harus dimanfaatkan karena merupakan aset yang harus dijaga dan dioperasikan. Saat ini, beberapa fasilitas telah digunakan, yakni mesin es dan cold storage. "Empat kios-kios kuliner juga telah dimanfaatkan di hari tertentu, saat acara 17 Agustus misalnya," terangnya.
Dia berharap keberadaan KNMP di DIY dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, menghidupkan aktivitas ekonomi di sekitar pantai, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Dengan adanya fasilitas yang tadinya belum ada, sekarang fasilitas ada di KNMP, jadi memudahkan nelayan," tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita