Temui Sri Sultan HB X, Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Keresahan: Soroti Lemahnya Penegakan Hukum hingga Militerisasi Ruang Sipil

Yusuf Bastiar • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38 WIB
Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), di antaranya Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, dan Laode M. Syarif, memberikan keterangan pers usai bersilaturahmi dengan Gubernur DIJ sekaligus Raja Keraton Jogja, Sri Sultan HB X, di Keraton Kilen, Kamis (23/7/2026). FOTO: GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), di antaranya Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, dan Laode M. Syarif, memberikan keterangan pers usai bersilaturahmi dengan Gubernur DIJ sekaligus Raja Keraton Jogja, Sri Sultan HB X, di Keraton Kilen, Kamis (23/7/2026). FOTO: GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

JOGJA - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menemui Raja Keraton Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kamis (23/7/2026). Sejumlah tokoh nasional menitipkan keresahan masyarakat terhadap kondisi kebangsaan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu, menyoroti lemahnya penegakan hukum, menguatnya militerisasi ruang sipil, hingga rendahnya akuntabilitas pemerintah dinilai menjadi faktor utama menurunnya kepercayaan publik kepada negara.

Perwakilan GNB Alissa Wahid mengatakan, pertemuan dengan Raja Keraton yang juga gubernur DIY itu merupakan bagian dari rangkaian dialog kebangsaan. Sultan dipilih karena memiliki rekam jejak penting dalam perjalanan reformasi, termasuk sebagai salah satu deklarator Deklarasi Ciganjur pada 1998.

Baca Juga: PBJ Kebumen Kena Warning Dewan, DPRD Minta Proses Lelang Tender Bebas Kesan Pilih Kasih

"Hari ini kami berdialog dengan Sri Sultan HB X mengenai situasi kebangsaan. Kami menyampaikan berbagai catatan tentang kondisi bangsa yang saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (23/7/2026).

Alissa menilai, salah satu persoalan mendasar adalah tata kelola pemerintahan yang belum berjalan secara utuh. Berbagai kebijakan, kata dia, sering diambil tanpa mempertimbangkan aspek yang komprehensif sehingga memunculkan persoalan baru di lapangan.

Selain itu, sejumlah program prioritas pemerintah juga dinilai belum didukung desain teknokratis yang matang. Menurutnya, hubungan pemerintah pusat dan daerah juga masih memerlukan pembenahan agar kebijakan lebih efektif diterapkan di daerah.

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Sambat ke Komnas HAM Terkait MBG, sejak Awal Minim Dilibatkan tapi Dicari-cari saat Keracunan

Namun, persoalan yang paling memengaruhi kepercayaan publik adalah lemahnya sistem penegakan hukum.

"Kasus korupsi masih banyak terjadi, pengaruh politik sangat kuat, lalu menguatnya militerisme dengan masuknya aparat pertahanan dan keamanan ke ruang-ruang sipil juga menjadi perhatian. Hal-hal itu membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah," tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan keamanan yang terlalu dominan, termasuk dalam penanganan persoalan Papua, dinilai tidak akan menyelesaikan akar persoalan tanpa dibarengi upaya membangun kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Menyusuri Kampung Mati Dusun Bakalan di Lereng Merapi: Jejak Erupsi, Rumah Terkubur, dan Kisah Mistis yang Masih Membekas

Dalam diskusi tersebut, HB X juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem hukum. Akademisi UIN Sunan Kalijaga M. Amin Abdullah mengungkapkan, HB X menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset perlu menjadi prioritas nasional sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Beliau berpandangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas karena menyentuh akar persoalan korupsi. Selain itu, pemerintah juga perlu membangun pertanggungjawaban publik, tidak hanya kepada DPR tetapi juga kepada masyarakat luas," katanya.

Senada, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut berbagai aspirasi yang dihimpun GNB dari masyarakat bermuara pada satu persoalan besar, yakni munculnya distrust atau ketidakpercayaan terhadap institusi negara.

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Gantung Dikeluhkan, Akses Warga Terganggu, Harus Memutar hingga Lima Kilometer

"Rendahnya penegakan hukum dan lemahnya akuntabilitas publik menjadi dua faktor utama yang menyebabkan kepercayaan masyarakat menurun. Pertanggungjawaban penyelenggara negara tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik," ujarnya.

Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menilai pembenahan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menyelesaikan perkara demi perkara.

Menurutnya, integritas aparat penegak hukum menjadi syarat utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, KPK hingga lembaga peradilan harus mampu menunjukkan keteladanan, kejujuran, dan profesionalisme.

"Kalau ingin kepercayaan publik pulih, aparat penegak hukum harus memperlihatkan integritas yang tinggi. Selama masyarakat masih melihat banyak persoalan di setiap institusi, kepercayaan itu akan sulit dibangun kembali," tambahnya. (bas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Militerisasi Ruang Sipil Keresahan Gerakan Nurani Bangsa Sri Sultan HB X