JOGJA - Pembangunan gedung baru DPRD DIY terus berlanjut dengan sejumlah penyempurnaan desain.
Salah satu perubahan yang akan dilakukan ialah penambahan ornamen berbahan tembaga pada setiap plengkung bangunan menyusul arahan Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X.
Meski ada penyesuaian desain, konsep utama bangunan dipastikan tidak berubah dan progres pembangunan kini telah mencapai 81,745 persen.
Sekretaris DPRD DIY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung Yudi Ismono mengatakan, secara umum gubernur memberikan respons positif terhadap desain gedung yang sedang dibangun.
Namun, kata dia, terdapat beberapa catatan untuk memperkuat karakter arsitektur bangunan agar lebih mencerminkan identitas budaya Yogyakarta.
"Kami melihat dari respons gubernur beliau sangat berkenan. Catatan itu hal yang biasa. Dalam perkembangannya muncul arahan agar tidak semata-mata hanya plengkung, tetapi setiap plengkung diberi ornamen dari tembaga," ujarnya saat ditemui di halaman gedung DPRD DIY yang baru, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Waspada! Musim Kemarau, Pencemaran Udara di Kota Jogja Diprediksi Meningkat
Menurut Yudi, usulan tersebut telah dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.
Penambahan ornamen nantinya hanya menjadi penyempurnaan tampilan bangunan tanpa mengubah rancangan utama yang telah disusun sejak awal.
Selain bagian fasad, gubernur juga memberikan sejumlah masukan terkait ruang pimpinan. Namun, Yudi memastikan seluruh kebutuhan ruang tersebut sebenarnya telah diakomodasi dalam desain awal, mulai dari toilet hingga ruang istirahat.
"Sebetulnya apa yang beliau sampaikan sudah ada dalam desain. Mulai dari toilet, ruang istirahat, dan fasilitas lainnya sudah lengkap. Tadi hanya kami tunjukkan secara langsung saat meninjau bagian-bagian gedung," katanya.
Baca Juga: WALHI Soroti Ekspansi Pariwisata Gunungkidul, Alih Fungsi Ruang Picu Krisis Ekologi
Yudi menegaskan perubahan desain tersebut diupayakan tidak akan memengaruhi anggaran proyek. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penyesuaian terhadap pos anggaran yang tersedia.
"Kalau memungkinkan akan kami sisir dulu anggaran yang sudah berjalan. Namun kami juga sudah menyiapkan plan B. Kalau nanti memang membutuhkan tambahan biaya karena materialnya, baru kami usulkan melalui anggaran perubahan. Tetapi untuk arahan Ngarsa Dalem ini tidak terlalu besar, hanya memperbaiki performa bangunan agar tidak sekadar berupa plengkung," jelasnya.
Berdasarkan laporan pelaksanaan pekerjaan hingga Minggu ke-69 per 12 Juli 2026, progres pembangunan gedung baru DPRD DIY telah mencapai 81,745 persen.
Capaian tersebut melampaui target rencana sebesar 80,368 persen, sehingga terdapat deviasi positif sebesar 1,377 persen.
Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi menegaskan, pihaknya terbuka terhadap berbagai penyempurnaan desain selama tidak mengubah fungsi utama bangunan. Menurutnya, gedung DPRD merupakan fasilitas pemerintahan yang berbeda dengan bangunan keraton.
"Ini gedung DPRD DIY yang baru, bukan keraton. Jadi tidak seperti benteng. Kalau memang ada perubahan sedikit untuk penyempurnaan, kami siap menyesuaikan," ujarnya singkat. (bas)
Editor : Winda Atika Ira Puspita