KEBUMEN - DPRD Kebumen bersama Pemkab Kebumen telah bersama-sama membahas terkait laporan APBD tahun 2025. Dalam dokumen APBD yang telah terangkum realisasi pendapatan daerah tercatat mengalami surplus, sedangkan belanja daerah menunjukkan posisi minus alias defisit.
Secara umum, realisasi pendapatan daerah Kebumen pada 2025 menunjukkan tren positif. Senilai Rp 3,06 triliun atau naik Rp 65,2 miliar. Kondisi keuangan daerah ini tercatat dari target anggaran setelah perubahan APBD.
Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp 3,02 triliun lebih rendah Rp 155 miliar dari pagu anggaran setelah perubahan. Dari sisi pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp 187,9 miliar atau 99,94 persen dari target.
Di lain hal realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10 miliar atau 99 persen dari target. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat Rp 177 miliar. Dari seluruh perhitungan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 221 miliar.
Adapun berdasarkan neraca per 31 Desember 2025, jumlah aset Kabupaten Kebumen tercatat Rp 4,8 triliun dengan jumlah kewajiban Rp 89 miliar dan jumlah ekuitas Rp 4,7 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen Agung Nur Wahid menerangkan, dari sisi belanja daerah pihaknya mencatat penyerapan belanja tidak terduga masih sangat rendah. Yakni hanya teralisasi 8,77 persen atau Rp 1,03 miliar dari pagu sebesar Rp 11,8 miliar.
Di samping itu badan anggaran juga menyoroti belanja pegawai pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih menyisakan sisa anggaran cukup signifikan.
"Catatan kami efisiensi belanja pegawai dan tambahan penghasilan pegawai melalui perencanaan formasi dan analisis beban kerja lebih akurat," jelasnya saat rapat paripurna laporan Banggar terhadap APBD tahun 2025, Jumat sore (10/7)
Agung menyatakan, Kabupaten Kebumen telah berulangkali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun di balik capaian itu, DPRD Kebumen menyoroti sederet persoalan, mulai dari belasan sektor pajak dan retribusi tidak mencapai target hingga rendahnya penyerapan anggaran belanja tak terduga. Kondisi tersebut yang menurut dewan perlu menjadi perhatian eksekutif.
Baca Juga: Berantas Kusta di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Program Speling untuk Skrining
Disebutkan, meski pendapatan daerah secara umum mengalami kenaikan, Banggar menemukan realisasi sejumlah sektor pajak dan retribusi masih di bawah target. Antara lain raihan opsen pajak kendaraan bermotor masih di angka 85,68 persen dan pajak reklame hanya sebesar 74,34 persen. Paling rendah capaiannya pajak minerl bukan logam dan batuan baru terealisasi 52,63 persen. "Kami minta evaluasi terhadap sektor pajak dan retribusi yang belum optimal," ucap Agung.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Solichudin lewat pendapat akhir fraksi terhadap APBD 2025 meminta eksekutif memperhatikan rendahnya penyerapan alokasi anggaran belanja tak terduga yang masih dibawah 10 persen.
Fraksinya mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan perecanaan secara cermat dan responsif agar anggaran tersedia terserap optimal, khususnya berkaitan anggaran kebencanaan dan keadaan mendesak. Anggaran tersebut jauh hari disiapkan sebagai instrumen mitigasi risiko, bukan sekadar pos anggaran yang tidak memiliki fungsi. "Fraksi PKB berharap rekomendasi Banggar ditindaklanjuti secara konkret," jelasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo