MUNGKID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magelang pada 2025 melampaui target dengan capaian Rp 713,53 miliar atau 110,02 persen dari target Rp 648,52 miliar. Namun, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih berada di angka 25,72 persen. Karena itu, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan optimalisasi PAD.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kabupaten Magelang pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 2,749 triliun dan terealisasi Rp 2,773 triliun atau 100,88 persen. Dari total tersebut, sebagian besar masih bersumber dari dana transfer pusat.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menilai, capaian PAD yang melampaui target belum cukup untuk menjamin kemandirian fiskal daerah. Dia menegaskan, perlunya langkah strategis dan terukur dari seluruh OPD, khususnya OPD penghasil untuk menggali potensi pendapatan baru.
Baca Juga: Sedimentasi Hambat Irigasi selama Belasan Tahun, 44 Hektare Sawah di Srimulyo Terdampak
Menurutnya, OPD tidak cukup hanya menjalankan rutinitas pemungutan. "Setiap perangkat daerah harus mampu menghadirkan inovasi yang konkret, terukur, dan berorientasi pada hasil," ujar Grengseng saat memberikan arahan, Rabu (1/7).
Menurutnya, kemandirian fiskal tidak semata-mata dilihat dari besarnya PAD. Tetapi dari kemampuan daerah dalam membangun sistem pengelolaan pendapatan yang sehat, berkelanjutan, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dia juga menekankan, peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya OPD tertentu. Setiap peningkatan PAD, lanjut Grengseng, pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang M Taufiq Hidayat Yahya menyebut, optimalisasi PAD, tidak lagi dapat dibebankan pada satu atau dua instansi. Melainkan harus menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat seiring tuntutan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Dia juga menekankan pentingnya implementasi peta jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna menciptakan tata kelola pendapatan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Ke depan, setiap OPD penghasil didorong untuk memiliki inovasi yang jelas dan terukur dalam meningkatkan PAD, sehingga kapasitas fiskal daerah dapat terus diperkuat menuju kemandirian," ujar Taufiq. (aya)
Editor : Heru Pratomo