Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak DPRD Kota Jogja Cahyo Wibowo Tak Ingin KLA Hanya Sekadar Predikat, Dorong Pembaharuan Aturan

Iwan Nurwanto • Jumat, 22 Mei 2026 | 07:08 WIB

 

Suasana salah satu TK-KB dan tempat penitipan anak di kawasan Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (5/5/2026). Pemprov DIY mewajibkan bupati dan wali kota melaporkan progres penataan daycare maksimal 15 hari setelah Instruksi Gubernur (Ingub) guna mengantisipasi praktik daycare ilegal. Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Suasana salah satu TK-KB dan tempat penitipan anak di kawasan Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (5/5/2026). Pemprov DIY mewajibkan bupati dan wali kota melaporkan progres penataan daycare maksimal 15 hari setelah Instruksi Gubernur (Ingub) guna mengantisipasi praktik daycare ilegal. Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

 

 

JOGJA - Kasus kekerasan yang terjadi pada sebuah daycare menjadi bukti lemahnya perlindungan terhadap anak di Kota Jogja. Sadar dengan hal tersebut, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak DPRD Kota Jogja Cahyo Wibowo berkomitmen untuk membentuk aturan yang berpihak kepada masyarakat.

Cahyo mengatakan, dalam pembahasan raperda di bawah kepemimpinannya prioritas pembentukan payung hukum dilakukan dengan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Langkah tersebut sebagai landasan substansi raperda yang saat ini disusun benar-benar memfasilitasi keresahan yang dirasakan masyarakat.

Di sisi lain juga sebagai bukti bahwa anggota dewan dari Fraksi PKS tidak hanya sekadar bekerja dari balik meja. Namun benar-benar terjun langsung ke masyarakat.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Rampung, Warga Windusari dan Bandongan Tak Lagi Bergantung Jalur Sungai

“Melalui inisiatif ini, merupakan bentuk komitmen kuat kami untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat akar rumput,” ujat Cahyo, Kamis (21/5).

Menurutnya, di Kota Jogja ada dua permasalahan yang menjadi perhatian serius. Pertama adalah munculnya aksi kejahatan jalanan yang mengarah pada kekerasan terhadap anak. Lalu kedua, lemahnya pengawasan tempat penitipan anak atau daycare yang membuat puluhan anak menjadi korban kekerasan dan penelantaran.

Dalam pembahasan Raperda Kota Layak Anak itu, Cahyo menekankan pentingnya keberanian memperbaharui aturan yang telah usang. Sebab berdasar hasil identifikasinya ada beberapa pasal yang sudah tidak relevan dengan dinamika sosial dan hukum saat ini.

Baca Juga: Inklusi Tinggi tapi Literasi Rendah, LPS Sebut Gen Z dan Milenial Rentan Terjebak Risiko Pinjol

Dia pun menyarankan agar ada penyesuaian sanksi jika kasus kriminalitas dilakukan oleh anak. Misal jika memungkinkan, anak yang terlibat kejahatan dapat diberikan sanksi pidana sesuai KUHP dan KUHAP baru agar dapat memberikan efek jera.

Menurut Cahyo, sanksi pidana juga diusulkan karena dalam penanganan aksi kejahatan jalanan selama ini tidak bisa hanya menggantungkan aparat kepolisian. Lantaran kasus kriminalitas sering terjadi. “Ini adalah langkah progresif untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuatdan modern bagi keluarga di Jogja,” tegas anggota Komisi C itu.

 

Melalui pembahasan Raperda Kota Layak Anak itu, Cahyo dan tim pansus juga berkomitmen agar predikat kota layak anak tidak hanya sekedar formalitas. Melainkan harus ada bukti dengan aksi nyata di lapangan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Keren! Skor SPM Pendidikan Kota Jogja Peringkat Pertama se-Indonesia, Ini Kata Hasto Wardoyo

Dalam proses pembahasan regulasi itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Jogja itu akan memadukan pencegahan kekerasan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Supaya aturan yang dibentuk nantinya tetap memiliki jiwa dan kedekatan dengan budaya masyarakat Jogja.

“Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak di Kota Jogja benar-benar merasakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang mereka,” tegas Cahyo. (*/inu/pra)

Editor : Heru Pratomo
#KLA #dprd kota jogja #Raperda #Kota Layak Anak Kota Jogja #Cahyo Wibowo