Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sikapi Penghematan, BPKAD Kota Jogja Mulai Data Kendaraan Dinas untuk Dilelang 

Iwan Nurwanto • Kamis, 30 April 2026 | 18:34 WIB
BIAR TERTIB: Proses pengecekkan kendaraan dinas milik Pemkab Purworejo di GOR Sarwo Edhie Wibowo.PEMKAB PURWOREJO UNTUK RADAR JOGJA
BIAR TERTIB: Proses pengecekkan kendaraan dinas milik Pemkab Purworejo di GOR Sarwo Edhie Wibowo.PEMKAB PURWOREJO UNTUK RADAR JOGJA

JOGJA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja mulai melakukan inventarisasi kendaraan dinas tidak terpakai untuk dilelang.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait dengan penggunaan efisiensi bahan bakar minyak (BBM).

Kepala BPKAD Kota Jogja Raden Roro Andarini mengatakan, proses pendataan kendaraan dinas tua dan tidak terpakai sampai saat ini masih berjalan.

Skema pendataan dilakukan oleh pimpinan organisasi perangkat daerah dengan pengisian google form lalu dilaporkan kepada BPKAD.

Baca Juga: Program MBG Diusulkan Terintegrasi dengan Lumbung Mataraman dengan Manfaatkan Tanah Kas Desa: Begini Skemanya

Andarini menyatakan, dalam inventarisasi kendaraan dinas tua itu pihaknya menekankan kepada masing-masing OPD untuk memasukkan kendaraan dinas yang tidak terpakai.

Sehingga kemudian bisa dilelang guna mengurangi pengeluaran perawatan dan konsumsi BBM.

“Kendaraan operasional yang non-pelayanan publik itu nanti kami harus benar-benar selektif mana yang memang digunakan oleh OPD dan mana yang tidak,” ujar Andarini di Balai Kota Jogja, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga: Pendamping PKH Wajib Ground Check, Aktivasi BPJS Kesehatan Warga Masih Menunggu

Mantan Kabag Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Jogja itu menjelaskan, lelang kendaraan dinas tua dan tidak terpakai itu dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran.

Mengingat konflik di Timur Tengah cukup berdampak pada naiknya harga minyak dan kondisi perekonomian secara global.

Menurutnya, pada tahun 2025 BPKAD Kota Jogja juga telah melakukan lelang untuk 62 kendaraan dinas.

Terdiri dari sepeda motor bebek, sepeda motor manual kopling, mobil, ambulans, truk sampah, hingga kendaraan bermotor roda tiga.

Baca Juga: Siap-Siap War, Tiket PSS Sleman vs PSIS Semarang Akan Dijual Mulai Malam Ini, Begini Caranya

“Ketika kendaraan itu memang tidak digunakan, nanti akan kami tarik ke BPKAD untuk dilelang,” tegas Andarini.

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa upaya penghematan BBM di lingkungan Pemkot Jogja sudah dilakukan. Misalnya dengan pembatasan plafon untuk kendaraan dinas.

Untuk kendaraan jenis mobil hanya mendapatkan jatah BBM lima liter per hari. Sementara sepeda motor satu liter per hari.

Baca Juga: May Day Kelabu Bagi Eks Karyawan PT SAK Kulon Progo, Gaji Tak Cair Pesangon Terabaikan

Hasto menyatakan bahwa dirinya juga sudah menginstruksikan agar kendaraan dinas yang tidak terpakai di data untuk kemudian dilelang.

Langkah tersebut diharapkan bisa menghemat anggaran untuk BBM dan perawatan karena mobil tua cenderung boros serta mudah rusak.

“Banyak mobil operasional yang sebetulnya tidak perlu. Mungkin banyak mobil yang kita lelang agar lebih ringkas,” katanya. (inu)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#tidak terpakai #efisiensi bbm #kendaraan dinas #inventarisasi #lelang