SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada minggu ini. Target pelaksanaannya juga belum ditentukan karena masih menunggu konsep teknis yang masih disusun.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, hal terpenting adalah sinkronisasi dengan instansi vertikal maupun pemerintah provinsi. Hal ini jadi tantangan tersendiri karena dari pemerintah pusat menentukan kebijakan WFH hari Jumat. Sementara provinsi disebut akan melaksanakan hari Rabu.
"Kalau kami jalan sementara yang lain WFH, itu bagaimana. Terpenting sinkron dulu," katanya ditemui di Kompleks Pemkab Sleman, Kamis (9/4).
Menurutnya, pemerintah kabupaten tidak bisa jalan sendiri. Dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat perlu identifikasi yang jelas agar tidak terjadi kekacauan.
Contohnya, instansi badan keuangan dan aset daerah yang intensif berkoordinasi dengan badan pertahanan nasional maupun kantor wilayah direktorat jenderal pajak. Penting untuk sama-sama selaras melakukan pelayanan demi menunjang pendapatan daerah. Termasuk nanti penyelarasan layanan hingga di tingkat kalurahan.
"Kalau di rumah itu enggak bisa melayani optimal. Pasti ada hambatan. Jadi ini yang harus disinkronkan," tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto. Dia menjelaskan belum ada target khusus terkait penerapan WFH ini karena masih menunggu penyusunan konsep yang benar-benar matang.
Walau demikian, dia menyebut WFH sebenarnya bukan hal baru bagi karena saat awal masuk lebaran dan akhir tahun sudah dilaksanakan.
"Jadi tetap presensi dan melakukan pekerjaannya dari rumah," tambahnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Impor BBM, Dorong Elektrifikasi 100 Gigawatt
Susmiarto menyebut nanti akan dilakukan pembatasan persentase pegawai yang bisa WFH dan bagian mana yang bisa ikut menerapkannya. Termasuk mekanisme presensi dan laporan lokasi tempat pegawai berada. Teknis semacam ini penting agar layanan tetap bisa berjalan dan tidak menimbulkan kecemburuan bagi pegawai lainnya.
"Saya itu juga tidak bisa ikut WFH. Eselon tiga nanti juga tidak bisa," ucapnya. (del)
Editor : Heru Pratomo