Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemprov DIY Pastikan Penerapan Pola WFH Dimulai Jumat Ini, SE Turunan Akan Segera Terbit dan Dibagikan

Agung Dwi Prakoso • Senin, 6 April 2026 | 20:25 WIB

Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja. AGUNG DWI PRAKOSO/RADAR JOGJA

Sekprov DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja. AGUNG DWI PRAKOSO/RADAR JOGJA

JOGJA - Pemprov DIY memastikan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat dimulai pada pekan ini.

"Kemarin (Jumat) karena tanggal merah, jadi kami kira InsyaAllah minggu ini Jumat sudah bisa dieksekusi," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (6/4/2026). 

ASN yang akan menjalani WFH diperkirakan sebanyak 50 persen.

Baca Juga: Pemprov DIY Pastikan WHF Mulai Jumat Ini, Pengawasan ASN Jadi PR Besar, Ini Kara Gubernur DIY Hamengu Buwono X

Angka tersebut masih disesuaikan dengan aktivitas organisasi perangkat daerah (OPD) serta kebutuhannya dalam melaksanakan pelayanan publik. 

"Untuk eselon II dan III kan tidak (WFH) ya," bebernya.

Ia juga menyoroti terkait pertanggungjawaban ASN saat menjalani WFH.

Ia menegaskan agar setiap pimpinan OPD serius dalam melakukan monitoring dan memberikan penugasan dengan target yang jelas.

Baca Juga: UMKM Terancam Gulung Tikar, Kenaikan Harga Plastik Berpotensi Menyebabkan Efek Domino, Jadi Ancaman Serius

Implementasinya seperti yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.

"Itu kan ada laporan khusus, memang itu juga kami berlakukan dulu pas covid itu, juga ya, itu setiap pegawai yang melakukan WFH juga punya laporan sendiri," jelasnya. 


Instrumen untuk melakukan pengontrolan terhadap ASN yang WFH masih dicari cara yang paling efektif.

Baca Juga: Kasus Korupsi BUMD PT SAK Kulon Progo: DPRD Minta BPKP Audit Menyeluruh

Harapannya, para pegawai mengetahui tupoksi pekerjaan dan targetnya masing-masing dan bertanggung jawab pada instansinya. 

"Setiap orang harus punya tanggung jawab atau kerjaan yang memang itu menjadi output hariannya, dia harus target misal menyelesaikan apa gitu," paparnya. 

Menurutnya, sejatinya para ASN di lingkungan Pemprov DIY tidak lebih memilih pada mekanisme kerja WFH.

Baca Juga: Hadapi Porda 2027, Pesan KGPAA Paku Alam X Kepada Pemkab Kulon Progo: Tak Boros Anggaran Pembangunan Fokus Pembinaan Atlet

Sebab, WFH bukan libur dan malah akan ketumpuk dengan pekerjaan rumah. "Kalau di kantor kan bisa fokus kantor gitu," imbuhnya. 

Penerapan pada minggu ini, secara jumlah ASN yang WFH belum bisa dipastikan. Teknisnya akan dilakukan kombinasi-kombinasi yang tentatif.

Apabila memang diperlukan untuk datang ke kantor, para ASN akan diminta datang. 

Baca Juga: Kejari Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Awal Pekan Depan Hakim Putuskan Vonis Mantan Bupati Sri Purnomo

"Imbauan juga ketika mereka harus ke kantor pun ya sudah jangan menggunakan kendaraan bermotor, bisa pakai angkutan umum atau sepeda atau sejenisnya," ucapnya.

Secara resmi, Pemprov DIY akan menerbitkan SE turunan terkait penerapan WFH yang akan dibagikan kepada seluruh OPD.

"Surat edaran (SE)-nya segera kami buat dan bagikan," ujarnya.

Baca Juga: Anjlok! Okupansi Hotel di Yogyakarta Hanya Sentuh 60 Persen, Tak Sesuai Ekspektasi: Ini Alasannya

Selain kebijakan WFH, SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga memuat aturan pengurangan pelaksanaan perjalanan dinas sebesar 50 persen serta mengurangi jumlah rombongan.

Pemprov DIY dalam hal ini tidak bisa membatasi, khususnya bagi mereka yang bersinggungan langsung dengan permasalahan teknis lapangan.

"Tapi misalnya biro atau yang administratif yang tidak harus ada aktivitas sering ke luar itu juga akan kami batasi. Kalau yang tidak penting-penting banget itu ya tidak usah," jelasnya. (oso)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#kerja dari rumah #se turunan #Pemprov DIY #wfh #ASN