Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pekan Kedua Ramadan, Juklak dan Juknis THR untuk ASN Belum Turun

Muhammad Hafied • Jumat, 27 Februari 2026 | 05:05 WIB

Informasi THR untuk ASN 2025.
Informasi THR untuk ASN 2025.

 

 

 

 

PURWOREJO - Pemkab Purworejo belum dapat memastikan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sejauh ini pemkab masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairan THR.

Kepala Badan Pengelolan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo Hadi Sadsila menyampaikan, hingga memasuki pekan kedua Bulan Ramadan, pemkab belum menerima surat resmi perihal pencairan THR ASN.

Surat tersebut biasanya berisi aturan mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) THR.

"Mekanisme belum ada. Kalau surat turun ya kami terima," katanya kepada Radar Jogja, Kamis (26/2).

Dia menegaskan, jadwal pemberian THR bagi ASN belum dapat dipastikan. Termasuk ketentuan jumlah besaran nominal secara keseluruhan yang harus dibayarkan. Biasanya, kata dia, regulasi soal THR diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan dan ditindaklanjuti dengan aturan turunan.

Hadi menerangkan, THR ASN sendiri bisa diartikan gaji ke-14 yang diberikan oleh pemerintah. Gaji tersebut rutin disalurkan pemerintah setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Adapun pemberian THR ini mengacu pada struktur gaji serta disesuaikan pangkat dan golongan setiap ASN. "Kalau berapa nominal, itu gaji utuh tanpa potongan," terangnya.

Pemkab Purworejo, lanjut Hadi, berkomitmen menyalurkan THR tepat waktu ketika regulasi dari pemerintah pusat telah diterbitkan. Hak ASN tersebut juga akan diberikan sesuai aturan berlaku. "Itu kebijakan pemerintah pusat. Kami manut saja," ucapnya.

Sementara itu, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Purworejo mengaku cukup menanti kepastian pencairan THR tahun ini. Dia berharap tunjangan tersebut dapat diterima tepat waktu.

Menurutnya tunjangan hari raya sangat dinanti karena untuk mencukupi berbagai kebutuhan jelang perayaan lebaran. "Semoga bisa lebih capat. Buat tambahan bagi-bagi ke keluarga," kata pria yang enggan disebut nama. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#juknis #BPKAD #THR #ASN #ramadan #Juklak #Purworejo