JOGJA – Wakil Gubernur (Wagub) DIY KGPAA Paku Alam (PA) X meminta seluruh OPD di lingkup Pemprov DIY menyusun laporan capaian kinerja secara riil untuk publik, bukan sekadar formalitas pelaporan secara administratif maupun pengulangan tahun sebelumnya.
Kejujuran melalui pelaporan hasil yang transparan perlu dikedepankan.
“Penyampaian laporan secara periodik melalui berbagai sistem yang telah dikembangkan. Upaya ini sangat membantu dalam pengelolaan data kinerja secara lebih terintegrasi, terukur, dan akuntabel,” ujarnya dalam Kick Off Meeting Pelaporan Pemerintah Daerah se-DIY di Gedhing Pracimasana, Kompleks Kepatihan Jogja, Senin (5/1/2026).
Ia juga meminta agar dalam penyusunan laporan dilakukan secara tepat waktu tanpa mengesampingkan kualitas data. Verifikasi dan validasi perlu dilakukan secara cermat.
Pola pikir 'OPD-Sentris' dalam menyusun laporan, lanjutnya perlu diubah. Kepentingan masing-masing instansi perlu dilebur dan diubah sebagai satu kesatuan unsur Pemprov DIY.
"Bertanggung jawab langsung pada masyarakat luas, melaporkan sebagai unsur Pemprov DIY yang membantu gubernur untuk disampaikan kepada publik, bukan dengan perspektif OPD-sentris," tambahnya.
Baca Juga: Petugas Jogo Margo Wadul ke DPRD DIY, Pertanyakan Status Outsourcing: Harapan untuk Naik PPPK Pupus
Tahun ini, lanjutnya, merupakan transisi beralihnya tugas penyusunan laporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) dari Bapperida ke Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah Dan Pembiayaan Pembangunan (PIWP2).
Tujuan peralihan tugas untuk memperkuat efektivitas pelaporan pembangunan.
"Terkait dengan peralihan tugas dan fungsi penyusunan EKPD saya minta agar pengampu lama tetap terlibat aktif dalam rangka transfer pengetahuan dan pengalaman, sehingga kesinambungan kualitas laporan tetap terjaga,” katanya. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita