Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pendapatan Negara DIY Tembus Rp 8,07 Triliun, Kanwil DJP DIY Sebut Sektor Pajak Masih Mendominasi

Iwan Nurwanto • Rabu, 10 Desember 2025 | 02:29 WIB
KONDISINYA KURANG BAIK: Industri perhotelan di DIY sedang tidak baik-baik saja. Okupansi hotel saat libur panjang sekolah, misalnya, hanya sekitar 20 hingga 25 persen.
KONDISINYA KURANG BAIK: Industri perhotelan di DIY sedang tidak baik-baik saja. Okupansi hotel saat libur panjang sekolah, misalnya, hanya sekitar 20 hingga 25 persen.

JOGJA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) DIY mengungkap pendapatan negara yang dihasilkan dari DIY masih cukup optimal. Sektor pajak menjadi salah satu penyumbang dominan.

Kepala Kanwil DJPb DIY Agung Yulianta mengatakan, hingga Oktober lalu pendapatan negara di DIY sudah menyentuh Rp 8,07 triliun.

Dari jumlah tersebut, sektor pajak jadi pemasok terbesar dengan nilai Rp 5,77 triliun. Berasal dari pajak penghasilan, cukai, dan bea masuk.

Sementara untuk sisanya didukung penerimaan negara bukan pajak. Seperti pendapatan badan layanan umum, kegiatan pendapatan jasa pelayanan rumah sakit, serta pendapatan jasa pelayanan pendidikan.

“Pendapatan negara di DIY menyentuh 71,24 persen dari target,” ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Jogja, Selasa (9/12/2025).

Dia menyatakan, capaian pendapatan negara di DIY menjadi bukti perekonomian daerah tumbuh positif.

Sebab ada peningkatan sebesar 5,40 persen dibandingkan Oktober pada tahun sebelumnya.

Selain itu, Agung mengklaim inflasi daerah juga terkendali. Kemudian daya beli petani meningkat, ekspor daerah menguat, dan sektor pariwisata menunjukkan pulih secara signifikan.

Sementara terkait realisasi APBN di DIY, sudah menyentuh Rp 16,66 triliun. Belanja barang dan modal diketahui menjadi penyerap anggaran yang paling besar dari APBN.

Kemudian untuk realisasi transfer ke daerah berupa dana keistimewaan sudah menyentuh 86,42 persen dari total pagu sebesar Rp 1 triliun. Angka itu tercatat hingga tanggal 31 Oktober 2025.

“Belanja negara dioptimalkan perannya demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung program prioritas pemerintah,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin menilai, perekonomian di DIY bisa tumbuh di atas rata-rata nasional.

Sebab banyak sektor bisa berkembang. Seperti manufaktur, konstruksi, pertanian, pariwisata, pendidikan dan ekonomi kreatif berbasis UMKM.

Namun dia menekankan, pertumbuhan ekonomi yang baik harus bisa semakin diperluas.

Termasuk pengembangan terhadap produk dan layanan keuangan seperti tabungan, pembiayaan, asuransi, hingga program pensiun.

“Tantangan sekaligus peluang ke depan adalah memastikan potensi ini terhubung dengan sektor keuangan," ujar Masyita saat mengunjungi Yogyakarta belum lama ini. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pendapatan negara #Kanwil DJP DIY #sektor pajak #mendominasi