JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melelang sebanyak 62 kendaraan dinas. Berbagai jenis moda transportasi dari sepeda motor hingga truk pun turut ditawarkan. Lelang kendaraan tersebut dibuka dalam empat paket.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Tatik Wahyuningsih mengatakan, untuk paket pertama dan kedua dimulai dari tanggal 24 November hingga 8 Desember 2025.
Sementara paket tiga dan empat dibuka mulai tanggal 1 hingga 8 Desember 2025.
“Lelang dilakukan secara online di https://lelang.go.id/ oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jogjakarta,” ujar Tatik saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).
Tatik merinci, sebanyak 62 kendaraan yang dilelang meliputi 11 sepeda motor, 3 mobil, dan satu truk untuk paket pertama. Lalu 11 unit sepeda motor, 3 mobil, dan satu truk untuk paket kedua.
Kemudian untuk paket ketiga berupa 11 unit sepeda motor, 1 mobil, dan 2 truk. Sedangkan untuk paket keempat meliputi 9 sepeda motor dan 9 kendaraan roda tiga.
Baca Juga: Siklon Senyar dan Koto Kepung DIJ. Berdampak Anomali Cuaca, Masyarakat Diminta Waspada
Khusus lelang sepeda motor juga cukup beragam. Sebab ada jenis bebek dan sport seperti Honda GL dan Yamaha RX-King yang dibanderol dengan limit harga Rp 1,34 juta.
Menurut Tatik, kendaraan yang dilelang dapat dilihat atau dicek kondisinya mulai dari tanggal 24 November hingga 8 Desember 2025.
Tempatnya di Gudang Aset BPKAD Kota Jogja yang beralamat di Jalan Nyi Pembayun no 19 Kotagede dan Depo Sampah Nitikan.
“Harga limit terendah Rp 340 ribu berupa sepeda motor honda GLM 4 tahun 1991. Sementara limit tertinggi Rp 78, 8 juta untuk truk Isuzu NKR 71 E2-2,” bebernya.
Sementara itu, Staf BPKAD Kota Jogja Agus AB menyatakan, sepeda motor yang dilelang dalam kondisi apa adanya.
Sebagian besar kendaraan roda dua yang ditawarkan masa pakainya melebihi sepuluh tahun.
“Sepeda motor masih ada yang bisa jalan dan ada yang rusak tapi tidak parah,” ungkap Agus. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita