Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Baznas Tak Bisa Otomatis Pemotongan Zakat dari Rekening, ASN di Kota Magelang Diminta Perbarui Surat Kuasa

Naila Nihayah • Kamis, 13 November 2025 | 12:05 WIB

 

Baznas memberikan paparan mengenai optimalisasi pengelolaan zakat di Pendopo Pengabdian, Rabu (12/11).   
Baznas memberikan paparan mengenai optimalisasi pengelolaan zakat di Pendopo Pengabdian, Rabu (12/11).  

 

MAGELANG — Upaya optimalisasi pengumpulan zakat di Kota Magelang masih menghadapi tantangan. Hingga saat ini, realisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang baru mencapai sekitar 86 persen dari potensi yang seharusnya.

Ketua Baznas Kota Magelang Ahmad Zainuddin mengutarakan, angka tersebut menunjukkan masih ada ruang besar untuk peningkatan. Terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi mayoritas muzakki di kota tersebut.

"Karena itu kami ingin melihat bersama apa permasalahannya dan mencari solusi agar pengumpulan zakat ini bisa optimal," ujarnya di Pendopo Pengabdian, Rabu (12/11).

Zainuddin menjelaskan, zakat bukan sekadar urusan sosial, tetapi merupakan perintah agama yang memiliki dimensi ibadah dan kemaslahatan publik. Dalam konteks Kota Magelang, zakat dinilai memiliki peran strategis untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Di Magelang, zakat tidak hanya menjadi wujud pelaksanaan rukun Islam, tetapi juga bagian dari program kesejahteraan masyarakat yang sejalan dengan RPJMD Kota Magelang," jelasnya.

Menurutnya, dana zakat yang dikelola Baznas telah dimanfaatkan untuk berbagai program kemanusiaan, pendidikan, ekonomi produktif, dan kesehatan masyarakat. Program-program tersebut menjadi pelengkap dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Jika pengumpulan zakat bisa terus meningkat, Insyaallah kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat," katanya.

Salah satu faktor yang memengaruhi belum optimalnya realisasi zakat adalah pembaruan surat kuasa pemotongan gaji melalui bank. Mekanisme zakat bagi ASN di Kota Magelang dilakukan dengan sistem payroll zakat, yang memerlukan surat kuasa resmi dari masing-masing pegawai.

Tanpa surat kuasa, lanjut dia, Baznas tidak bisa otomatis melakukan pemotongan zakat dari rekening pegawai. "Surat kuasa ini setiap tahun harus diperbarui, karena bisa ada perubahan gaji, mutasi pegawai, atau pergantian jabatan," terangnya.

Baca Juga: Tak Ada Tambahan Biaya Transaksi Menggunakan Qris, Pelanggaran Bagi Merchant Apabila Menerapkannya

Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso menegaskan, zakat memiliki peran penting dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat solidaritas sosial di masyarakat. "Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan di Kota Magelang adalah melalui zakat yang dikelola oleh Baznas," bebernya.

Sri Harso mengajak seluruh ASN untuk lebih aktif berzakat melalui Baznas Kota Magelang. Dia juga meminta para pejabat dan tokoh masyarakat agar ikut berperan dalam menyadarkan rekan-rekan kerja yang belum menunaikan zakatnya.

"Mari kita semangat berzakat. Karena kita bertugas di Kota Magelang, mari laksanakan zakat, infak, dan sedekah di Baznas Kota Magelang. Ini bagian dari tanggung jawab moral kita bersama," tegasnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#baznas #RPJMD #zakat #Sri Harso #zis #ASN #Kota Magelang