KEBUMEN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen dibuat pening pascamunculnya pembatasan dana Transfer Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut membuat mereka pusing tujuh kelilng hingga harus mengencangkan ikat pinggang karena memiliki konsekuensi terhadap berbagai program di daerah.
Anggota Banggar DPRD Kebumen Wahid Mulyadi menyampaikan, legislatif dan eksekutif harus segera merespon atas pemotongan dana transfer pusat ke daerah. Berbagai cara bakal ditempuh demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
Kondisi ini menurutnya juga dirasakan setiap daerah secara nasional. "Ini jadi PR (pekerjaan rumah) bersama. Ada dampak luar biasa. Kami harus menyesuaikan nota keuangan dan RAPBD untuk disamakan dengan pusat," kata dia kepada Radar Jogja, Jumat (24/10).
Mulyadi menjelaskan, dari asumsi yang dituangkan dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (RAPBD) Tahun 2026, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kebumen sedianya sebesar Rp 243 miliar. Ternyata setelah muncul kebijakan pemotongan TKD, terdapat selisih antara RAPBD dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) senilai Rp 244 miliar.
"Ada penambahan asumsi dari deviden, opsen pajak dan segala macam. Setelah kami hitung ternyata masih defisit Rp 62 miliar. Ini buat kami pusing tujuh keliling," kata legislator asal Desa Plumbon, Kecamatan Alian itu.
Mulyadi mengatakan, DPRD perlu memutar otak dalam menyikapi persoalan ini. Tim banggar bersama eksekutif kemudian secara cermat melakukan reposturing terhadap RAPBD Tahun 2026.
Salah satu tindakan konkret yang bisa dilakukan di daerah dengan mengikuti mandatory spending atau penyesuaian anggaran berdasar arahan pemerintah pusat.
"Rasionalisasi di setiap OPD untuk operasional sekitar 30 persen. Postur belanja modal semula Rp 139 miliar, diturunkan menjadi Rp 89 miliar," terangnya.
Lalu, tim banggar juga telah memilah postur anggaran demi menjaga keberlangsungan program skala prioritas, utamanya di sektor pelayanan dasar masyarakat. Upaya ini menjadi langkah terakhir yang bisa dilakukan DPRD untuk mengurangi risiko di tengah minimnya anggaran yang tersedia.
DPRD pun tak sampai hati jika harus menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah hanya untuk tambal-sulam anggaran. Intinya, DPRD akan memgambil langkah taktis agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan pemotongan TKD.
"DPRD sudah minta, mau tidak mau, wajib hukumnya Kebumen harus UHC. Bagaimanapun caranya. Itu harga mati," tegas Mulyadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Saman menyatakan, pihaknya melalui alat kelengkapan dewan akan terus berjuang agar progam layanan dasar tidak terganggu, meski harus menghadapi persoalan minimnya anggaran.
DPRD, kata dia, tak ingin timbul konflik sosial berkepanjangan buntut adanya kebijakan pemotongan TKD. "Keresahan sekarang bukan cuma di Kebumen, tapi daerah lain. Yang penting, bidang kesehatan dan infrastruktur tetap harus jalan," jelasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo