KEBUMEN - DPRD Kebumen mendorong agar unit pelaksana teknis daerah (UPTD) bidang infrastruktur diberi kewenangan lebih untuk penanganan jalan rusak. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai birokrasi yang dinilai telalu panjang terkait penanganan jalan rusak.
Sekretaris Komisi D DPRD Kebumen Solihudin menyatakan, pihaknya akan menaruh perhatian lebih terhadap kinerja UPTD bidang infrastruktur. Dia mencermati keberadaan UPTD sejauh ini hanya berkutat pada urusan administratif. Sedangkan di satu sisi masyarakat butuh penanganan cepat jika terdapat infrastrutur yang rusak.
"Sibuk asesemen, foto sana-sini sampai repot buat laporan pimpinan. Eksekusinya tidak tau kapan. Kami tidak ingin kerja seperti itu," tegasnya, usai rapat bersama Kepala UPTD, Selasa (23/9).
Disebutkan, tugas dan fungsi UPTD telah diatur secara eksplisit melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kebumen Nomor 69 Tahun 2018. Di mana UPTD juga memiliki fungsi pelaksanaan pemeliharaan jalan, jembatan dan drainase. Namun, belum sepenuhnya amanah perbup dijalankan dengan baik. "Lah ini tugas UPTD ngapain kalau semua bertumpu di dinas?. Harusnya mereka diberi kewenagan lebih ikut bantu," ucapnya.
Solih menyebut, di Kebumen terdapat total 289 ruas jalan dengan panjang 1.017,15 kilometer. Menurut dia, Dinas PUPR akan kerepotan mengurus seluruh jalan tanpa keterlibatan langsung dari UPTD. "Kami tidak ingin, jalan bolong semakin parah karena penanganan lambat," jelas Solihudin.
Anggota Komisi D DPRD Kebumen Amin Lukmatoro menambahkan, UPTD memiliki peran strategis karena sebagai kepanjangan tangan Dinas PUPR. Dia yakin persoalan jalan rusak di Kebumen akan terurai, asalkan UPTD mampu mengambil peran lebih.
"Tidak perlu disposisi ini-itu. Kalau mendesak dan perlu perbaikan ya langsung kerjakan," ujarnya.
Menurut Amin, proses birokrasi kerap membuat perbaikan jalan terhambat. Melalui dorongan DPRD, diharapkan UPTD dapat bertindak cepat manakala dibutuhkan tindakan darurat maupun perbaikan kategori ringan. Komisi D, kata dia, akan berupaya melakukan intervensi melalui dukungan anggaran agar UPTD bekerja optimal.
"Sudah ada rencana, itu Babby Roller (alat berat berukuran kecil) nanti bisa ditempatkan setiap UPTD," katanya.
Baca Juga: Buron 14 Tahun, Pelaku KDRT terhadap Istri Dibekuk Kejati DIY saat Berkunjung ke Rumah Ibunya
Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan Bangunan, Pemeliharaan Jembatan dan Jalan (PBPJJ) Wilayah Gombong Tri Widodo menyampaikan, sejauh ini penanganan jalan rusak di wilayah ampuannya terbentur ketersediaan anggaran. Dia mengamini dukungan lembaga legislatif agar UPTD pro aktif dalam penanganan jalan rusak.
"Selama ini karena kami tidak ada anggaran, ketika ada laporan karusakan parah dan tidak parah selalu kami laporkan ke pimpinan," terangnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo