MUNGKID – Pemkab Magelang bakal segera meluncurkan program baru bertajuk Sapta Cipta Bupati Ngantor di Kecamatan. Program ini hadir sebagai upaya memangkas jarak birokrasi serta merespons aspirasi dan persoalan warga.
Kick off program itu dijadwalkan pada Selasa (23/9) di Kecamatan Borobudur. Nantinya, bupati bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forkompimda akan berkantor langsung di tiap-tiap kecamatan selama sehari.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menjelaskan, gagasan ini lahir dari kebutuhan untuk memperpendek jarak birokrasi. Selama ini, aduan warga disampaikan secara berjenjang. Mulai dari desa, kecamatan, baru diteruskan ke kabupaten.
Akibatnya, kata dia, sebagian persoalan tersebut membutuhkan waktu lebih lama untuk ditangani. Dengan adanya program ini, praktis pemkab bisa menangkap lebih cepat aspirasi dan persoalan warga.
"Jadi, tidak perlu menunggu camat meneruskan (ke bupati). Karena nanti semua OPD ikut berkantor di kecamatan untuk menerima langsung isunya," jelasnya saat ditemui, Selasa (16/9).
Melalui pola jemput bola ini, warga yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan bisa langsung berhadapan dengan instansi terkait. Dinas pertanian dan pangan (distanpangan), dinas komunikasi dan informatika (diskominfo), hingga BPPKAD akan hadir sesuai bidang masing-masing.
Begitu pula unsur forkompimda, mulai dari kepolisian hingga TNI. Mereka siap memberikan jawaban saat warga membutuhkan penjelasan. Sebab, Grengseng juga membutuhkan OPD hingga forkopimda untuk membantu persoalan yang ada.
"Misalnya urusan tilang ditangani polresta, atau soal sengketa kecil dengan aparat bisa dijawab langsung oleh Dandim," kata Grengseng.
Rencananya, program ini akan digelar secara bergilir di seluruh kecamatan di Kabupaten Magelang. Namun, Grengseng belum menjelaskan detail soal teknis pelaksanaannya karena masih terus digodok.
"Ini spirit pemerintahan hari ini, mempercepat proses bagaimana kita menanggapi isu. Jadi, keluhan itu tidak perlu menunggu lama, kita yang datang langsung," tambahnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo