Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda DIY Listiyan Heriyansyah mengatakan, pelayanan publik mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Keterlibatan masyarakat tersebut dapat mendorong pelaksanaan lebih tepat sasaran,” katanya di sela acara podcast yang digelar Biro PBJ Setda DIY pada Kamis (11/9/2025).
Keterlibatan pelayanan publik dalam proses PBJ untuk memastikan hasil pengadaan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Pengadaan lebih tepat sasaran, efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi kualitas layanan yang diterima masyarakat. Digitalisasi juga mendorong terwujudunya transparansi dan akuntabilitas.
Penalaah Teknis Kebijakan Biro PBJ Setda DIY Jihad Novario Faturrochman mengatakan, dalam upaya mengoptimalisasikan pelayanan masyarakat, diterapkan digitalisasi dalam proses antrian.
Digitalisasi proses antrian digunakan Biro PBJ memakai mesin antrian dengan sistem otomatis berbasis teknologi komputer, Dirancang mengatur dan mengelola alur layanan pelanggan secara efisien.
Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro mengungkapkan, untuk mempermudah akses pelayanan, pihaknya mendukung melalui regulasi dan anggaran.
Harapannya, Biro PBJ sebagai pelayanan masyarakat mampu lebih mengoptimalkan pelayanan dengan baik. Manfaatnya harus dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Biro PBJ harus mulai mempunyai bank data. Isinya data penyedia Hal tersebut memudahkan pemerintah mencari pihak penyedia sewaktu membutuhkan.
"Biro PBJ harus melibatkan secara aktif masyarakat agar tidak miss informasi. Jadi perlu adanya jembatan," terangnya. (oso/kus)
Editor : Herpri Kartun