RADAR JOGJA - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda DIY terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan PBJ bagi masyarakat sebagai calon penyedia barang dan jasa.
Salah satu programnya melalui mekanisme digital di setiap proses PBJ yang diselenggarakan Pemda DIY.
Menyikapi itu, Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro memberikan apresiasi kepada Biro PBJ Setda DIY.
Mendukung langkah mempermudah akses pelayanan publik, dewan senantiasa memberikan dukungan.
“Itu kami implementasikan melalui dukungan regulasi dan penganggaran untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Nur saat bicara dalam sebuah podcast bertajuk “Kemudahan Pelayanan pada Biro PBJ Setda DIY”, Kamis (11/9/2025).
Dengan demikian, lanjut Nur, Biro PBJ sebagai pelayanan masyarakat mampu lebih mengoptimalkan pelayanan.
Manfaatnya harus dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, Biro PBJ setidaknya mulai mempunyai bank data. Isinya sejumlah penyedia barang dan jas Hal tersebut demi memudahkan pemerintah daerah mencari pihak penyedia barang dan jasa sewaktu membutuhkan.
"Biro PBJ harus melibatkan secara aktif masyarakat agar tidak miss informasi. Jadi perlu adanya jembatan," pinta mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Bantul.
Dalam kesempatan itu, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda DIY Listiyan Heriyansyah mengatakan, dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Saat ini Biro PBJ Setda DIY telah bersertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) Pelayanan Jasa.
“Keterlibatan masyarakat itu dapat mendorong pelaksanaan lebih tepat sasaran,” katanya.
Keterlibatan pelayanan publik dalam proses PBJ bukan hanya administratif. Tapi strategi memastikan hasil pengadaan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Pelibatan pelayanan publik membuat pengadaan lebih tepat sasaran, efisien dan transparan. Berdampak langsung pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Digitalisasi juga mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas. Biro PBJ Setda DIY menyediakan layanan konsultasi.
Mengoptimalisasikan pelayanan disediakan beberapa fitur yang bisa diakses dengan cara digital.
Penelaah Teknis Kebijakan Biro PBJ Setda DIY Jihad Novario Faturrochman menambahkan, upaya mengoptimalisasikan pelayanan diterapkan digitalisasi dalam proses antrian bagi pengunjung yang datang ke kantor Biro PBJ.
Baca Juga: Sidang Ketiga Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM, JPU Minta Eksepsi Terdakwa Ditolak
Mulai dari pengambilan tiket, pemanggilan nomor antrian, hingga informasi visual di layar digital. “ Sehingga menciptakan proses yang tertib dan mengurangi waktu tunggu," jelasnya.
Mengoptimalkan peran BUMDes/Kalurahan dalam PBJ juga diulas oleh Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama Biro PBJ Setda DIY Sri Agung Wibowo mengungkapkan, BUMDes tak hanya berperan mengelola unit usaha produktif.
Namun juga PBJ pemerintah, termasuk di tingkat desa.
“Melibatkan pelaku usaha lokal guna mendorong pertumbuhan ekonomi setempat," jelas Agung saat bicara dalam podcast tentang “Optimalisasi BUMDes dalam Pengadaan”, Kamis (11/9/2025).
BUMDes didorong menjadi penyedia utama barang/jasa guna mendukung kebutuhan masyarakat dan pemerintah desa.
Sehingga perputaran ekonomi tetap berada di desa dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar. “Itu juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan pemerataan ekonomi," bebernya.
Baca Juga: Telat Isi DRH, Calon PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul Dianggap Mengundurkan Diri
Pemda DIY telah mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dengan peserta perwakilan pemerintah desa, kecamatan dan perwakilan BUMDes.
Beberapa BUMDes sudah menjadi bagian dari PBJ dan sudah terbiasa dengan transaksi melalui elektronik sehingga dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Penelaah Teknis Kebijakan Biro PBJ Setda DIY Ari Setyawan menambahkan, selain meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) keterlibatan BUMDes dalam PBJ juga menciptakan lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan lokal.
"Strateginya meningkatkan kualitas SDM, adopsi teknologi digital serta penerapan tata kelola yang baik dan akuntabel," terang Ari.
Di bagian lain, Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro menilai, pengelolaan BUMDes harus berorientasi pada profit guna meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
Khususnya bagi pelaku UMKM. Dengan adanya digitalisasi sistem PBJ, BUMDes semakin mudah ikut menjadi penyedia PBJ.
Produk BUMDes yang berpotensi masuk dalam PBJ antara lain sektor makanan. BUMDes dapat melibatkan pelaku UMKM sektor katering untuk membantu memenuhi pesanan.
"Bisa merata kepada masyarakat. Jadinya ,uang itu bisa berputar di kalurahan tersebut,” paparnya. (oso/kus)