MAGELANG – Pemkot Magelang masih ngarep kantor Balai Kota Magelang tak jadi pindah. Bahkan kini tengah mengupayakan skema alternatif yang memungkinkan mereka tetap menempati gedung milik Akademi TNI, kantor wali kota yang sudah dihuni selama lebih dari empat dekade.
Sebelumnya pemkot akan memindahkan pusat pemerintahan dari gedung lama ke gedung baru di eks Balai Diklat Kepemimpinan, di kawasan alun-alun. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, pemkot saat ini sedang dalam proses pengajuan perubahan skema hibah kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) agar tetap dapat menempati lokasi eksisting.
"Kami sedang berproses. Harapannya, kita tidak perlu pindah begitu saja," ujarnya di pendopo eks Balai Diklat Kepemimpinan, Selasa (29/7).
Sebelumnya, gedung eks balai diklat milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu telah dihibahkan untuk Pemkot Magelang. Dengan tujuan menjadi lokasi balai kota baru. Bahkan, Kemenkeu juga menyerahkan hibah barang milik negara (BMN) berupa tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin pada 3 Februari 2025.
Serah terima itu merupakan implementasi dari perjanjian hibah antara Kemenkeu dan Pemkot Magelang dengan Nomor PRJ-28/MK.1/SJ.7/2023 dan 030/511/440 tanggal 12 September 2023 tentang Hibah BMN. Serta surat persetujuan hibah oleh pengguna dan pengelola barang nomor ND-1/MK.11/PP.1/2025 dan S-957/MK.6/KNL.0702/2024.
Sebelumya, pada 13 September 2022, telah ditandatangani nota kesepahaman antara TNI, Kemenkeu, dan Pemkot Magelang Nomor B/1077/IX/2022/Slog, MoU-3/SJ/2022, dan 030/914/440/2022. Soal penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan di Kota Magelang.
Namun, jika usulan perubahan disetujui kemhan, maka pemkot akan menawarkan lahan pengganti kepada TNI, sebagai bagian dari skema kompensasi. Perjanjian itu masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian, melibatkan Kemenkeu, Kemhan, Kemenko Polhukam, dan TNI.
Dia mengatakan, ketika kesepakatan itu tercapai, bisa saja terjadi adendum atau ada upaya mengubah perjanjian awal. "Tapi semua ini belum pasti. Kita tunggu keputusannya seperti apa. Semoga Agustus nanti (ada keputusan). Tapi, ini berproses, ada komunikasi yang intens dengan sejumlah pihak," kata Damar.
Gedung pemkot saat ini menempati lahan milik Akademi TNI dan telah digunakan selama 40 tahun lebih. Damar menyebut, ikatan historis dan fungsional membuat pemkot tidak serta-merta ingin pindah, meski peluang sudah terbuka dengan hibah gedung baru. "Semoga kita masih bisa di sana," sambungnya.
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil menyebut, pemkot telah menyampaikan permohonan untuk mengubah skema hibah. "Jika usulan tetap menggunakan gedung Mako TNI disetujui, pembangunan gedung baru di eks Balai Diklat Kepemimpinan bisa dikaji ulang," lontarnya.
Pengkajian ulang itu, kata dia, termasuk kemungkinan revitalisasi alih-alih pembangunan penuh. Bisa saja nanti gedung baru tetap dibangun, tapi fungsinya disesuaikan. Tidak lagi untuk kantor wali kota, bisa untuk fungsi lain. Namun, jika kemhan menolak permohonan itu, maka skenario awal tetap dijalankan, yakni pembangunan balai kota baru di eks Balai Diklat Kepemimpinan.
Ketidakpastian ini berimbas pada proses teknis pembangunan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan menuturkan, telah berkontrak dengan konsultan manajemen konstruksi (MK) senilai Rp 2 miliar. Tetapi, proses lelang pembangunan fisik ditunda karena menunggu hasil keputusan atas lokasi kantor.
Sebetulnya, lanjut Kurniawan, pembangunan balai kota ditargetkan bisa mulai pada September-Oktober 2025. "Kami pending lelangnya. Kalau awalnya kita targetkan pembangunan bisa mulai September-Oktober 2025, kini mundur. Januari 2026 pun sepertinya belum bisa," jelas dia.
Total dana cadangan pembangunan balai kota ditetapkan Rp 88 miliar. Terdiri atas Rp 3 miliar untuk konsultan dan Rp 85 miliar untuk pembangunan fisik. Dari jumlah itu, Rp 48 miliar telah dicantumkan dalam DPA tahun ini, meskipun rencana realisasi akan direvisi menjadi Rp 12 miliar karena progres proyek yang stagnan.
Meski belum ada kepastian, katanya, kontrak dengan MK tetap berjalan untuk mengawal proses kajian lanjutan.
Apakah proyek akan dilanjutkan dengan konsep gedung lama atau disesuaikan dengan skema baru, termasuk kemungkinan perubahan Detail Engineering Design (DED), semuanya masih bergantung pada keputusan dan administratif pusat.
"Kami akan ikuti arahan dari wali kota. Kalau hasil negosiasi empat pihak (Pemkot, TNI, Kemenkeu, dan Menko Polhukam) disepakati, kami siap adendum konsep," ujarnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo