Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Empat Lulusan Sekolah Dasar Diterima PPPK di Pemkab Kebumen, Ada yang Mengabdi sejak 1989

Muhammad Hafied • Rabu, 18 Juni 2025 | 15:30 WIB

 

LEGALITAS: Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyerahkan surat keputusan terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di gedung Setda Kebumen Selasa (17/6).
LEGALITAS: Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyerahkan surat keputusan terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di gedung Setda Kebumen Selasa (17/6).

KEBUMEN - Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 705 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) Selasa (17/6).

Dari jumlah PPPK tersebut empat di antaranya memiliki latar belakang pendidikan rendah. Mereka masuk golongan I atau setara pendidikan setingkat lulusan sekolah dasar alias SD.

Berdasar data BKPSDM Kebumen, terdapat tujuh PPPK golongan III atau setingkat pendidikan SMP.

Selain itu, 189 orang masuk golongan V atau setingkat SMA. Selebihnya kategori pendidikan D3, S1, dan profesi.

Seluruh PPPK akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah. Selain itu juga di satuan pendidikan setingkat SD dan SMP yang tersebar di Kebumen.

"Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban tugas ini," pesan Lilis di Gedung Setda Kebumen Selasa (17/6).

 Baca Juga: Pengunjung Pantai Depok Turun 40 Persen, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan

Lilis menegaskan, masuk sebagai bagian dari pemkab merupakan sebuah amanah dan kehormatan tersendiri. Dia menekankan pentingnya dedikasi dan integritas dalam menjalankan setiap tugas.

Selain itu, Lilis berpesan menjadi pegawai hari berorientasi terhadap komitmen pengabdian. "Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan ramah, cepat dan tulus kepada masyarakat," ucapnya.

Lilis menaruh harap PPPK yang baru menerima SK dapat segera beradaptasi dan bekerja optimal. Menurutnya, penyerahan SK ini menandai dimulainya masa pengabdian PPPK.

Kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sangat dinanti untuk mewujudkan tata kelola pembangunan di Kebumen.

"Apabila kinerja tidak tercapai sesuai perjanjian, dapat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja," tandas Lilis.

PPPK baru Edi Wahyono mengatakan, penyerahan SK disebutnya sebagai penantian panjang. Sebab dia telah mengabdi sebagai staf di kelurahan sejak 1989.

Dia tak mempersoalkan SK yang dikantonginya diperoleh saat ujung masa pensiun. "Senang sekali karena ini momen paling ditunggu," kata Edi. (fid/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja #Surat Keputusan (SK) #BKPSDM Kebumen #Bupati Kebumen Lilis Nuryani #sekolah dasar #Pendidikan #PPPK #pengangkatan #sd