KEBUMEN - Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 705 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) Selasa (17/6).
Dari jumlah PPPK tersebut empat di antaranya memiliki latar belakang pendidikan rendah. Mereka masuk golongan I atau setara pendidikan setingkat lulusan sekolah dasar alias SD.
Berdasar data BKPSDM Kebumen, terdapat tujuh PPPK golongan III atau setingkat pendidikan SMP.
Selain itu, 189 orang masuk golongan V atau setingkat SMA. Selebihnya kategori pendidikan D3, S1, dan profesi.
Seluruh PPPK akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah. Selain itu juga di satuan pendidikan setingkat SD dan SMP yang tersebar di Kebumen.
"Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban tugas ini," pesan Lilis di Gedung Setda Kebumen Selasa (17/6).
Baca Juga: Pengunjung Pantai Depok Turun 40 Persen, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan
Lilis menegaskan, masuk sebagai bagian dari pemkab merupakan sebuah amanah dan kehormatan tersendiri. Dia menekankan pentingnya dedikasi dan integritas dalam menjalankan setiap tugas.
Selain itu, Lilis berpesan menjadi pegawai hari berorientasi terhadap komitmen pengabdian. "Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan ramah, cepat dan tulus kepada masyarakat," ucapnya.
Lilis menaruh harap PPPK yang baru menerima SK dapat segera beradaptasi dan bekerja optimal. Menurutnya, penyerahan SK ini menandai dimulainya masa pengabdian PPPK.
Kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sangat dinanti untuk mewujudkan tata kelola pembangunan di Kebumen.
"Apabila kinerja tidak tercapai sesuai perjanjian, dapat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja," tandas Lilis.
PPPK baru Edi Wahyono mengatakan, penyerahan SK disebutnya sebagai penantian panjang. Sebab dia telah mengabdi sebagai staf di kelurahan sejak 1989.
Dia tak mempersoalkan SK yang dikantonginya diperoleh saat ujung masa pensiun. "Senang sekali karena ini momen paling ditunggu," kata Edi. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita